Cegah Pernikahan di Bawah Umur demi Kualitas Generasi Penerus yang Lebih Baik

Jumat, 3 Maret 2023 | 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Cegah peningkatan pernikahan di bawah umur demi proses pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik dan mewujudkan anak bangsa yang tangguh dan berkarakter kuat.

“Masih terbilang tingginya kasus pernikahan di bawah umur sangat mengkhawatirkan, di tengah upaya bangsa ini membangun sumber daya manusia (SDM) yang tangguh,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3).

Berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag), terdapat 50.673 dispensasi perkawinan di bawah umur yang diputus pada 2022. Jumlah tersebut lebih rendah 17,54% bila dibandingkan dengan catatan pada 2021 yang sebanyak 61.449 kasus.

Meski ada penurunan bila dibandingkan dengan 2020, yaitu 64.211 kasus, namun angka tersebut masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan catatan 2019 yaitu 23.126 pernikahan di bawah umur.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019,
memberi batasan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Menurut Lestari, pernikahan di bawah umur akan berdampak pada kesehatan jasmani, kesehatan sosial hingga psikologis anak perempuan maupun laki-laki.

Pencegahan pernikahan di bawah umur, tegas Rerie sapaan akrab Lestari, penting untuk dilakukan demi meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya.

Sulit untuk melahirkan generasi penerus yang tangguh dan berkarakter kuat, tambah Rerie, dari calon orang tua yang berpotensi terganggu secara fisik dan mental dalam membangun sebuah keluarga.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah menyediakan pendidikan formal yang memadai bagi setiap lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Komitmen Optimalkan Modernisasi dan Hilirisasi Pertanian

Selain itu, tambah dia, kurangnya informasi terkait hak-hak reproduksi seksual menjadi salah satu alasan masih tingginya pernikahan di bawah umur di Indonesia.

Karenanya, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berpendapat pentingnya mengedukasi anak muda tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi seksual.

Dengan langkah tersebut, Rerie berharap, masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari pernikahan di bawah umur bagi keberlangsungan keluarga.

Rerie mendorong semua pihak untuk dapat ambil bagian dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur di lingkungannya masing-masing, sehingga keluarga di Indonesia mampu melahirkan generasi penerus yang tangguh, berdaya saing dan berkarakter kuat untuk menjawab berbagai tantangan berbangsa dan bernegara di masa depan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin
Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A
Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung
Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya
Belgia vs Selandia Baru: Underdog
Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:44 WIB

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:28 WIB

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:45 WIB

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Berita Terbaru

ANGGARAN Desa di RAPBN dipotong habis, beban ditambah, desa megap-megap[Hs]

#indonesiaswasembada

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Sabtu, 27 Jun 2026 - 01:44 WIB

#indonesiaswasembada

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:28 WIB

DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]

#indonesiaswasembada

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:21 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:06 WIB

MESKI Menang atas Amerika Serikat, Tim Turki harus angkat koper dari piala Dunia [Ist]

#indonesiaswasembada

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Jumat, 26 Jun 2026 - 17:45 WIB