Cabuli Anak Dibawah Umur, Polsek Kedaton Tangkap Pria Paruh Baya

Senin, 26 Desember 2022 | 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menangkap ST (59) pria paruh baya warga Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung.

ST (59) ditangkap petugas Jajaran Polsek Kedaton lantaran diketahui melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang merupakan tetangganya.

Korban KN (6), anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar yang ada di Kota Bandar Lampung.

” Pelaku ST (59) ini mengajak korban masuk kedalam warung milik pelaku dengan diiming-imingi jajanan, setelah itu pelaku membuka celana korban selanjutnya meraba kemaluan hingga memasukkan jarinya ke kemaluan korban” ucap Kapolsek Kedaton Atang Samsuri.

Baca Juga:  Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48

Pelaku ST (59) ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedaton di kediaman anaknya yang terletak di Jalan Keramat Kedaton Bandar Lampung sabtu (24/12) sore.

“Pelaku ST (59) sempat melarikan diri ke daerah Gisting Tanggamus, akhirnya kami dapati informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah anaknya, akhirnya berhasil kami tangkap” imbuh Kompol Atang Samsuri.

Baca Juga:  Kemarau Panjang Belum Berakhir, Pemkab dan Kemenag Lampung Selatan Satukan Doa dan Ikhtiar Lewat Salat Istisqa di 17 Kecamatan

Kapolsek kedaton Kompol Atang Samsuri menerangkan Minggu (25/12) bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini karena disinyalir masih ada korban lainnya.

Dalam perkara ini, Petugas menyita 1 (satu) helai baju lengan pendek warna biru, 1 (satu) helai celana panjang warna biru dan 1 (satu) helai celana dalam warna hijau.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 76 Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB