BULD DPD RI : Pengelolaan Pangan Sangat Urgen Bagi Daerah

Kamis, 1 Februari 2024 | 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA — Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menaruh perhatian serius pada persoalan ketahanan pangan di daerah. Namun faktanya, sampai saat ini belum semua daerah mempunyai peraturan daerah sebagai dasar ketahanan pangan.

“Sejatinya pengelolaan pangan sangat urgen bagi daerah karena menyangkut sembilan indikator sebagai tolok ukur kualitas hidup masyarakat. Pangan juga sebagai kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (1/2).

Secara implementatif, lanjutnya, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan memberikan arah bagi daerah untuk menyelenggarakan kebijakan pelaksanaan ketahanan pangan. Maka dengan adanya kewenangan pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan otonomi daerah, tentunya pemerintah daerah memiliki legitimasi yang kuat untuk mengatur secara mandiri. “Pemerintah daerah memiliki legitimasi secara mandiri dalam berbagai urusan dan menentukan kebijakan yang diambil dalam rangka melaksanakan rencana pembangunan di daerahnya,” tutur Stefanus.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Stefanus menjelaskan BULD DPD RI juga memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan bahwa peraturan daerah dapat sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat dan sebaliknya. “Ini adalah tugas dan fungsi BULD DPD RI, jadi bukan hanya memberikan penguatan tetapi kami juga mengawasi apakah peraturan daerah ini sejalan dengan regulasi pusat,” lontarnya.

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Achmad Sukisman Azmy mengaku pesimis soal swasembada pangan pada tahun 2045. Menurutnya masih banyak permasalahan pertanian di Indonesia yang sangat kompleks. “Banyak hal yang meragukan swasembada pangan 2045, pupuk saja sampai detik ini masih susah. Belum lagi petani dirugikan karena cost sangat tinggi, dan tenaga penyuluh juga berkurang. Bagaimana kita akan bersaing dengan negara maju, dengan negara tetangga saja kita tidak ada apa-apanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia Giyatmi menjelaskan sistem pangan Indonesia yang kompleks selalu menghadapi beragam ancaman dari berbagai faktor. Hal tersebut menyebabkan terganggunya ketahanan pangan dan meningkatkan risiko terjadinya krisis pangan. “Pandemi Covid-19 dan konflik Ukraina-Rusia merupakan salah satu faktor ancaman serius terhadap sistem pangan global, termasuk sistem pangan Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga:  Budi, Warsito dan Asef Berpeluang Jadi Rektor Unila

Giyatmi menambahkan bahwa krisis pangan juga berdampak besar pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pada perekonomian nasional. Karenanya, krisis pangan merupakan tantangan keberlanjutan kehidupan kemanusiaan yang memerlukan penanganan strategis dan taktis. “Penanganan ini perlu melibatkan berbagai sektor dan semua pemangku kepentingan secara terintegrasi,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Departemen Agronomi dan Hortikultura Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Sobri menjelaskan tantangan pertanian dan penyediaan pangan diakibatkan, karena daya dukung lahan pangan relatif rendah. Menurutnya jika dibandingkan negara lain yang memiliki populasi besar atau negara tetangga, Indonesia sangat jauh. “Skala usaha produksi pertanian kita sangat rendah dibandingkan negara maju, sehingga efisiensi produksi dan daya saing masih rendah,” ujarnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
RSM Indonesia dan RSM China Bentuk China Desk
Panda Eratkan Hubungan Tiongkok-Indonesia
Delegasi Pemuda Indonesia Rasakan Warisan Takbenda di Shanxi
Kukuhkan 3 Pengurus Korpri Daerah, Sekdaprov Marindo Tegaskan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah Pornas 2027
Pemimpin Demokrat di Senat AS akan Akhiri Perang dengan Iran
UU SDI Harus Hentikan Tumpang Tindih Data
Sungai Berbusa dan Bau, Warga Bernung Keluhkan Limbah Ayam

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:29 WIB

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

RSM Indonesia dan RSM China Bentuk China Desk

Kamis, 5 November 2026 - 22:01 WIB

Panda Eratkan Hubungan Tiongkok-Indonesia

Kamis, 5 November 2026 - 20:50 WIB

Delegasi Pemuda Indonesia Rasakan Warisan Takbenda di Shanxi

Kamis, 5 November 2026 - 19:20 WIB

Kukuhkan 3 Pengurus Korpri Daerah, Sekdaprov Marindo Tegaskan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah Pornas 2027

Berita Terbaru

Berita Utama

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 6 Nov 2026 - 10:29 WIB

Managing Partner International Business RSM China (kiri) dan Chief Strategy Officer sekaligus Senior Partner RSM Indonesia Angela Indirawati Simatupang (kanan) menandatangani nota kesepahaman pembentukan China Desk di RSM Indonesia di Xi'an, Tiongkok, pada 3 November 2026. (RSM Indonesia/Xinhua)

Berita Utama

RSM Indonesia dan RSM China Bentuk China Desk

Kamis, 5 Nov 2026 - 22:05 WIB

Jansen Manansang (ketiga dari kiri), pendiri Taman Safari Indonesia Group, menjadi pembicara dalam subforum Konferensi Mitra Panda Global (Global Panda Partners Conference) pada 3 November 2026.

Berita Utama

Panda Eratkan Hubungan Tiongkok-Indonesia

Kamis, 5 Nov 2026 - 22:01 WIB

Delegasi pemuda Indonesia menjajal pembuatan tembikar di Desa Liujiaobao, Provinsi Shanxi, Tiongkok utara, pada 29 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Delegasi Pemuda Indonesia Rasakan Warisan Takbenda di Shanxi

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:50 WIB