Budiman AS Ajak Berantas Peredaran Narkoba

Sabtu, 28 Januari 2023 | 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vina
BANDAR LAMPUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Budiman AS melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Budiman menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Alhamdulilah di kegiatan pertama yang kita lakukan di tahun 2023 disambut hangat oleh masyarakat dengan antusias, bersama dengan respon masyarakat dalam sosialisasi ini,” ujarnya, di Jl. Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandarlampung. Sabtu (28/01/23).

Baca Juga:  Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung ini juga berharap adanya sosialisasi peraturan daerah tersebut dapat menekan angka peredaran narkotika di wilayah Lampung khususnya Bandarlampung.

“Semoga dengan adanya sosialisasi tentang perda narkotika ini, pemberantasannya dapat terstruktur sampai bawah sehingga narkoba ini dapat hilang dari provinsi Lampung,” tambahnya.

Selanjutnya, Hendra Mukti salah satu narasumber yang juga anggota DPRD kota Bandarlampung menyampaikan peran serta aparat sangat penting mulai dari RT sampai tingkat pemerintah.

“Hal ini juga menjadi perhatian kita karena kota Bandarlampung juga menjadi kota yang cukup tinggi peredaran narkotika, sehingga peran aparat mulai dari tingkat RT yang paling bawah ikut mengedukasi untuk mencegah peredaran narkoba sedari dini,” tegasnya yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Bandarlampung.

Baca Juga:  Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026

Kemudian, hadir ditengah masyarakat juga narasumber yang merupakan dosen Unila, Anggalana SH.MH yang menyampaikan kepada masyarakat untuk melakukan konseling apabila ada kerabat yang memakai narkoba.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kunjungan Silaturahmi Danlanud M. Bun Yamin, Gaungkan Kolaborasi Jaga Ketahanan Pangan Provinsi dan Nasional
Pengukuhan Pengurus Perwosi Lampung 2025–2029, Dorong Terciptanya Ekosistem Olahraga yang Inklusif dan Berkelanjutan
Lampung Masuk Lima Wilayah Utama di Indonesia Sebagai Target Swasembada Pangan Nasional
Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka
Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban
Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah
Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:14 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danlanud M. Bun Yamin, Gaungkan Kolaborasi Jaga Ketahanan Pangan Provinsi dan Nasional

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:10 WIB

Pengukuhan Pengurus Perwosi Lampung 2025–2029, Dorong Terciptanya Ekosistem Olahraga yang Inklusif dan Berkelanjutan

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:06 WIB

Lampung Masuk Lima Wilayah Utama di Indonesia Sebagai Target Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:36 WIB

Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban

Berita Terbaru