BPKAD Tulangbawang “Cueki” Temuan BPK RI Rp 1,3 M

Kamis, 3 Oktober 2024 | 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Hasil wawancara dengan TAPD terkait pemberian Honorarium MPPKD, menunjukkan TAPD tidak dapat memberikan penjelasan secara memadai terkait dasar penetapan tarif MPPKD. Lebih lanjut terkait adanya perubahan Keputusan Bupati yang salah satunya adalah terkait perubahan tarif TPKD, TAPD menjelaskan kenaikan tarif tersebut dikarenakan adanya penghentian pembayaran Belanja Tunjangan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada kode rekening Belanja Jasa Pengelolaan BMD pada periode bulan Januari sampai dengan bulan Mei tahun 2023. Alokasi Belanja Tunjangan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada kode rekening Belanja Jasa Pengelolaan BMD tersebut selanjutnya direalisasikan dalam kode rekening Belanja Honorarium Penanggungjawab

Baca Juga:  Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa

Berdasarkan permasalahan di atas Belanja Honorarium MPPKD dan Sekretariat MPPKD tidak sesuai ketentuan Perpres SHSR atas selisih tarif honorarium bulan Oktober 2023 dan pembayaran honorarium bulan Januari 2023 dan November-Desember 2023 yang tidak berhak dibayarkan Rp1,3 miliar lebih

“Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33. Berdasarkan permasalahan di atas Belanja Honorarium MPPKD dan Sekretariat MPPKD tidak sesuai ketentuan Perpres SHSR atas selisih tarif honorarium bulan Oktober 2023 dan pembayaran honorarium bulan Januari-September 2023 dan November-Desember 2023 yang tidak berhak dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar lebih,” demikian petikan LHP BPK RI. ##

Baca Juga:  Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wisata Lampung Perlu Bedak Viva
Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga
Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks
Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan
Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan
Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan
Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan
Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:36 WIB

Wisata Lampung Perlu Bedak Viva

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:59 WIB

Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:06 WIB

Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:08 WIB

Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wisata Lampung Perlu Bedak Viva

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:36 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:59 WIB

#indonesiaswasembada

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB