Besok THR ASN Non ASN Pemprov Lampung Cair

Senin, 17 Maret 2025 | 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga:  Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga:  400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : THR

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang
Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan
Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 
Mirza dan Eva Bahas Penanganan Banjir Terintegrasi bersama Seluruh Instansi Terkait
Menteri PKP dan Gubernur Mirza Tanam Pohon di Taman Kehati
REI Kunjungi Dekranasda Lampung
Wisata Lampung Perlu Bedak Viva
Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:13 WIB

Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:29 WIB

Mirza dan Eva Bahas Penanganan Banjir Terintegrasi bersama Seluruh Instansi Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:27 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Mirza Tanam Pohon di Taman Kehati

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PKP dan Gubernur Mirza Tanam Pohon di Taman Kehati

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:27 WIB