Besok THR ASN Non ASN Pemprov Lampung Cair

Senin, 17 Maret 2025 | 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga:  Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga:  56 Pejabat Dilantik di Lokasi Wisata Way Belerang, Sekda Supriyanto: Jabatan Harus Dibayar Dengan Kinerja Nyata

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : THR

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan Porwanas XV 2027
Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik
BREAKING NEWS Doel Remos! Pejabat Gak Usah “Kekampangan”
Indehoy di Kompleks Pemandangan, Mucikari pun Tewas Diduga Ditikam Pelanggan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:46 WIB

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 April 2026 - 16:42 WIB

Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Rabu, 29 April 2026 - 15:16 WIB

Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan Porwanas XV 2027

Rabu, 29 April 2026 - 14:07 WIB

Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja

Rabu, 29 April 2026 - 13:36 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:46 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:42 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan Porwanas XV 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:16 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:07 WIB