Besok THR ASN Non ASN Pemprov Lampung Cair

Senin, 17 Maret 2025 | 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga:  Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga:  Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : THR

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…
Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih
Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa
Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun
BPS Lampung: Pengangguran Turun
Bank Mandiri Berkomitmen Bantu Lampung Sektor Pertanian, Agro dan Wisata Lampung
HUT REI Ke 54, Lampung Backlog 270 Ribu Unit Rumah
Itjen Kemendagri ke Lampung, Marindo: Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan 

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:46 WIB

Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:04 WIB

Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:57 WIB

Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:45 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:38 WIB

BPS Lampung: Pengangguran Turun

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:04 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:57 WIB

#indonesiaswasembada

BPS Lampung: Pengangguran Turun

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:38 WIB