Besok THR ASN Non ASN Pemprov Lampung Cair

Senin, 17 Maret 2025 | 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov–BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Berkualitas

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga:  Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : THR

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Wagub Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru Lampung Selatan
Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Baik dari LAMEMBA
Rektor UIN RIL Beri Arahan dan Motivasi Kepada Calon Duta Kampus
WR III UIN RIL Tekankan Calon Duta Kampus Perkuat Karakter Intelektual, Spiritual, dan Integritas
Memulai dari yang Kecil
Prabowo Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir
Tak Ingin Asal Jadi, Wagub Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:45 WIB

Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 13:40 WIB

Wagub Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru Lampung Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:27 WIB

Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Baik dari LAMEMBA

Sabtu, 25 April 2026 - 13:25 WIB

Rektor UIN RIL Beri Arahan dan Motivasi Kepada Calon Duta Kampus

Sabtu, 25 April 2026 - 13:23 WIB

WR III UIN RIL Tekankan Calon Duta Kampus Perkuat Karakter Intelektual, Spiritual, dan Integritas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:45 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru Lampung Selatan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:40 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN RIL Beri Arahan dan Motivasi Kepada Calon Duta Kampus

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:25 WIB