Besok THR ASN Non ASN Pemprov Lampung Cair

Senin, 17 Maret 2025 | 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga:  Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga:  Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : THR

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend
Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%
Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran
DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 
BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 
Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:53 WIB

Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:55 WIB

Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53 WIB

Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:53 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:55 WIB

#indonesiaswasembada

Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53 WIB