Besok THR ASN Non ASN Pemprov Lampung Cair

Senin, 17 Maret 2025 | 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga:  15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga:  Viral Mobil Damkar Pemkab Way Kanan Tangkinya Diisi Menggunakan Galon, Kasatpol PP Minta Maaf  

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : THR

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Safari Ramadan Jadi Momentum Pemerintah Dengarkan Aspirasi dan Bantu Masyarakat
Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas
Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur
Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah
Sari Yuliati Dorong Pemanfaatan Data Akurat untuk Hunian Layak  
Once Mekel: Pendidikan Maju Kalau Gaji Guru Minimum Rp15 Juta Per Bulan
DPR Ingatkan Upaya Meniadakan MBG-KMP Bisa Dikategorikan Pelanggaran HAM

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:24 WIB

Safari Ramadan Jadi Momentum Pemerintah Dengarkan Aspirasi dan Bantu Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:59 WIB

Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Senin, 23 Februari 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

Senin, 23 Februari 2026 - 20:53 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas

Senin, 23 Feb 2026 - 22:21 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Senin, 23 Feb 2026 - 20:59 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

Senin, 23 Feb 2026 - 20:56 WIB