Berknalpot Racing, Kendaraan Pelajar Dijaring Satlantas Polres Mesuji

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Sejumlah kendaraan bermotor yang dikendarai para pelajar, terjaring penertiban dilakukan oleh Satlantas Polres Mesuji karena menggunakan knalpot racing (Brong) di Wilayah Simpang Pematang, Jum’at (16/03/2023).

Kasatlantas IPTU. Wahyu Dwi Kristanto mendampingi Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, dalam penertiban tersebut memberikan edukasi tentang penggunaan knalpot standar kepada pemilik kendaraan dan dampak penggunaan knalpot racing (Brong) dan aspek hukum yang menjerat penggunanya.

“Penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong tersebut merupakan hal yang tak bisa ditolerir. Dampak dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kasatlantas.

Dijelaskan Kasatlantas, para pelajar ini ditertibkan oleh anggota piket pam pagi oleh Satlantas Polres Mesuji ketika mengendarai kendaraan bermotor berknalpot racing (Brong) hendak berangkat ke sekolah. Para pelajar ini tidak memakai helm, tanda nomor kendaraan bermotor tidak lengkap dan tidak membawa surat kendaraan.

Baca Juga:  Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

“Tindakan selanjutnya, kendaraan di amankan di pos Satlantas Polres Mesuji. Dan para pelajar diantar ke sekolah dengan mobil patroli. Jika ingin mengambil kendaraan, agar para orang tuanya untuk datang dengan membawa surat kendaraan resmi dan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar aslinya. Dan juga melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya wajib di pasang,” terangnya.

Kasatlantas menegaskan, penertiban kendaraan berknalpot racing akan terus dilakukan pihaknya secara rutin ke depan. Apalagi sebentar lagi menjelang Ibadah Bulan Suci Ramadhan demi menghadirkan rasa aman dan nyaman serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

“Sasaran utamanya adalah pelanggaran yang bersifat kasat mata seperti menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lain yang bisa mengancam atau membahayakan keselamatan pengendara lain,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Kasatlantas, telah banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat suara bising dari kendaraan berknalpot brong.

“Kami menghimbau para pengendara kendaraan agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Jangan ugal-ugalan dan jangan melakukan hal-hal yang bisa membahayakan orang lain. Pelanggar akan ditindak secara tegas,”katanya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kejari Lamtim Dalami Kasus Korupsi Tambang Pasir
Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Ekstasi Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kepala Yayasan di Jambi
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:01 WIB

Kejari Lamtim Dalami Kasus Korupsi Tambang Pasir

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Ekstasi Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Berita Terbaru

BUPATI Tanggamus Saleh Asnawi Terima Audiensi Pengurus JMSI Lampung, Bahas kolaborasi dan HPN dan HUT JMSI Ke 7 (De)

#indonesiaswasembada

Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:24 WIB

#indonesiaswasembada

Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:17 WIB

-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pemanfaatan Bantuan Mesin Pengering (Bed Dryer) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rabu (24/6/2026). [Nr]

#indonesiaswasembada

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:58 WIB