Berkas Perkara Dugaan Kekerasaan Terhadap Anak di Bawah Umum Lengkap

Jumat, 11 November 2022 | 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

PESAWARAN – Berkas Perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang meninggal dunia di Lapas anak dinyatakan lengkap oleh JPU, pada Kamis (10/11) sore.

Menurut Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynod Hutagalung menyampaikan SUBDIT IV Renakta hari ini melimpahkan tahap 2 ke Kajati Lampung/Kajari Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/739/VII/2022/SPKT POLDA LAMPUNG, tanggal 12 juli 2022 terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menyebabkan meninggal dunia, dengan TKP : LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) KELAS II BANDAR LAMPUNG yg terletak di Tegineneng Lampung. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh JPU.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

Selanjutnya pelimpahan tahap 2 ini 5 ABH dan barang bukti yang dipimpin oleh AKBP Adi Sastri S.H.,M.H serta di dampingi Bapas Bandar Lampung , Dinas Sosial Prov Lampung, penasehat hukum ABH ke JPU Kejati Lampung dilanjutkan ke JPU Kejari Pesawaran ,

Adapun identitas ABH yang dilimpahkan berjumlah 5 orang inisial NP, IAJ, DSA, RB dan RR.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Bimtek Pupuk Hayati Cair

ABH tersebut melanggar Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c atau ayat (2) jo Pasal 76 c atau Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 c UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menyebabkan meninggal dunia.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender
APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan
Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI
Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang
Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:51 WIB

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:52 WIB

#indonesiaswasembada

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:51 WIB

#indonesiaswasembada

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:22 WIB