Berikan Kuliah Politik Hukum Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Sabtu, 30 Maret 2024 | 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan partai politik memegang peran sangat penting dalam menentukan arah kebijakan negara. Baik di tingkat legislatif DPR RI maupun DPRD, eksekutif, hingga yudikatif. Karenanya, untuk membenahi berbagai persoalan bangsa, harus dimulai dengan pembenahan partai politik yang merupakan hulu demokrasi.

“Partai politik sebagai tulang punggung demokrasi menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ujar Bamsoet saat memberikan kuliah ‘Pembaharuan Hukum dan Politik Hukum’ Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, di Jakarta, Sabtu (30/3).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menyinggung tingginya biaya politik sebagai akibat dari sistem politik secara terbuka yang diterapkan dan tidak jarang membuat para politisi terjebak dan berakhir pada kasus korupsi. Politik biaya tinggi ini rentan terhadap ketahanan nasional. Karena partai politik yang merupakan dapur kebijakan negara, dapat dikuasai oleh para pemilik modal yang bisa saja memiliki agenda di luar agenda NKRI dan meraih cita-cita nasional yang berparadigma Pancasila.

Baca Juga:  IDS Sumatra 2026 Memanas: Wendy Walters Jajal Lintasan Way Handak Expo

“Menjadi ketua umum partai politik saat ini tidak cukup hanya memiliki wawasan kebangsaan, kemampuan memimpin dan pengetahuan lebih, namun juga dituntut harus memiliki modal yang cukup untuk mendapat dukungan suara. Disinilah celah para pemilik modal untuk memiliki pengaruh melalui partai politik dengan memberikan dana politik kepada calon ketua umum partai poltik. Jika ketua umum partai politik tersebut sudah menjadi bagian dari jaringan kerajaan bisnisnya, maka secara tidak langsung dia akan memiliki pengaruh atau terhadap kebijakan partai politik tersebut atas pembahasan undang-undang di parlemen. Termasuk dalam hal ikut mewarnai, saat partai politik atau kumpulan partai akan memilih siapa calon pemimpin nasional maupun kepala daerah yang akan diusung,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Trisakti serta Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan Nasional (UNHAN) RI ini menuturkan, jika pemilik modal yang membiayai seseorang menjadi ketua umum partai politik memiliki semangat yang sama yaitu meraih cita-cita nasional dengan paradigma Pancasila, maka hal itu tentu tidak masalah. Namun, jika pemilik modal hanya bertujuan mengeruk keuntungan pribadi atau membawa kepentingan asing yang bertentangan dengan cita-cita nasional akan sangat berbahaya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Berdasarkan asumsi bahwa politik determinan atas hukum sehingga hukum adalah produk politik, maka tesis atau teori tentang politik hukum di Indonesia adalah konfigurasi politik yang demokratis akan melahirkan hukum responsif atau populistik. Begitu juga sebaliknya, konfigurasi politik yang otoriter akan melahirkan produk hukum yang konservatif atau ortodoks atau elitis.

“Secara das sein, ketika hukum diartikan sebagai undang-undang, maka hukum merupakan produk politik. Hukum dibentuk oleh lembaga legislatif sehingga dapat diartikan bahwa hukum merupakan kristalisasi, formalisasi atau legalisasi dari kehendak-kehendak politik. Sehingga perlu diperhatikan bahwa hukum bukanlah suatu lembaga yang otonom, melainkan saling berkaitan dengan sektor-sektor kehidupan lain dalam masyarakat, salah satunya adalah partai politik,” pungkas Bamsoet.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB