Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Rabu, 22 April 2026 | 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, bersama Tekab 308 Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di delapan TKP seputaran wilayah Kecamatan Simpang Pematang.

Adapun identitas tersangka yang ditangkap berinisial DD (34) warga Pemukiman Reg 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji dan SI (30) warga Desa Lempuyangan Bandar, Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri S.H, M.H., membenarkan atas pengungkapan dan penangkapan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi ‎pada Hari Kamis Tanggal 26 Juni 2025 lalu ‎di Rumah Makan Nasi Goreng Lamongan yang berada di Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

“Penangkapan kedua tersangka di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang IPTU Apriansyah S.H, M.H bersama Anggota dan Tekab 308 Polres Mesuji di dua tempat berbeda,” jelasnya, selasa (21/04/26).

Lebih lanjut, tersangka DD ditangkap saat berada di rumahnya di Pemukiman Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada hari Senin 20 April 2026 sekira Pukul 11.00 Wib, sedangkan tersangka SI ditangkap pada hari dan tanggal yang sama sekira Pukul 23.00 Wib di Desa Gunung Agung Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah hasil pengembangan dan keterangan dari tersangka DD.

Baca Juga:  Konflik Houthi-Arab Saudi, Israel Happy

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Simpang Pematang guna pemeriksaan lebih lanjut, hasil dari pemeriksaan kedua tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana Curanmor di delapan TKP seputar Kecamatan Simpang Pematang,” Jelas Kapolsek.

Ditambahkannya, dari delapan TKP, Tim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang mengamankan satu unit sepeda motor milik korban. Sedangkan 7 TKP lain nya masih dalam pengembangan dan pencarian.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 477 UU RI No.1 tahun 2023, tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara,” Pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump
Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL
Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS
Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu
PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi
Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah
Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial
Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:49 WIB

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL

Selasa, 22 September 2026 - 22:00 WIB

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 September 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru


Sejumlah orang berdiri di depan pagar yang mengelilingi Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 7 Juni 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:49 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Lainnya

Upaya Xi Jinping Jembatani Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:20 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:00 WIB

Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]

Berita Utama

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:22 WIB