MESUJI – Dalam giat Ops Antik Krakatau 2024, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap seorang perempuan non target operasi (TO), yang kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi, di jalan Simpang Pematang, Selasa (11/06/2024) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy SH, MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, MM, CPHR melalui press rilisnya menjelaskan, bahwa seorang wanita Non TO asal Kabupaten Pesawaran, di tangkap oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji saat melintasi jalan di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dalam rangka Ops Antik Krakatau 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi.
“Tersangka wanita ini berinisial EKN alias CC (29) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi,” jelasnya.
1 2 Selanjutnya
Penulis : Nara
Editor : Ahmad
Sumber Berita : Siehumas Polres Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya