Bawa Ekstasi, Seorang Wanita di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Dalam giat Ops Antik Krakatau 2024, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap seorang perempuan non target operasi (TO), yang kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi, di jalan Simpang Pematang, Selasa (11/06/2024) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy SH, MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, MM, CPHR melalui press rilisnya menjelaskan, bahwa seorang wanita Non TO asal Kabupaten Pesawaran, di tangkap oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji saat melintasi jalan di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dalam rangka Ops Antik Krakatau 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga:  Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

“Tersangka wanita ini berinisial EKN alias CC (29) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi,” jelasnya.


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Siehumas Polres Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah
Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

#indonesiaswasembada

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB