Bamsoet: Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Tepat

Selasa, 15 Maret 2022 | 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
PENAJAM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah tepat.

Terlebih, saat ini kemampuan Kota Jakarta untuk menyangga dan menyediakan layanan sebagai Ibu Kota Negara, semakin tidak memadai.

“Pertumbuhan dan laju modernitas zaman menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Sehingga, membutuhkan karakteristik Ibu Kota Negara yang mampu memfasilitasi tata kelola pemerintahan secara efisien dan efektif. Selain, mempunyai daya saing sebagai smart, green, dan beautiful city,” ujar Bamsoet usai sarapan nasi goreng dan Mie Instan bersama dengan para Menteri Indonesia Maju Pramono Anung, Basuki Hadimoeljono, Suharso Monoarfa, Erick Tohir, Bahlil Rahadalia dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sebelum meninggalkan Titik Nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3).

Baca Juga:  Disdik Tulangbawang-JMSI Lampung Gagas Literasi Digital

Bamsoet menjelaskan usulan pemindahan Ibu Kota Negara di luar Pulau Jawa sebenarnya sudah mengemuka sejak pemerintahan Presiden Soekarno.

Presiden Soekarno mengusulkan Ibu Kota Negara pindah dari Jakarta ke Palangkaraya. Presiden Soeharto juga pernah mengusulkan Ibu Kota Negara pindah ke Jonggol dengan Keppres No. 1 Tahun 1997.

“Namun, hingga kini usulan pemindahan tersebut tidak terealisasi dengan berbagai alasan. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur menjadi sangat tepat. Seiring dengan beban Jakarta yang semakin berat dan tidak lagi mampu ditopang oleh daerah penyangga di sekitar Jakarta,” kata Bamsoet.

Ia menerangkan, membangun Ibu Kota Negara Nusantara bukanlah persoalan sederhana. Karenanya, dibutuhkan fokus perhatian dari segenap pemangku kepentingan.

“Saat ini payung hukum pembangunan IKN Nusantara adalah Undang-Undang No 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara. Berdasarkan masterplan Bappenas, pembangunan IKN Nusantara dimulai sejak tahun 2022 hingga 2045. Banyak pihak mengkhawatirkan pembangunan IKN Nusantara akan mangkrak ditengah jalan. Tentu kita semua tidak ingin hal itu terjadi,” tegas Bamsoet.

Baca Juga:  Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Bamsoet menambahkan, agar pembangunan IKN Nusantara berkesinambungan, MPR RI akan memperkuat payung hukumnya dengan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat dibanding undang-undang.

“Undang-Undang No 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara sangat mungkin menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi. Sehingga, ada kemungkinan untuk ‘ditorpedo’ di tengah jalan. Kehadiran PPHN akan menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang. Sehingga siapapun presiden terpilih setelah Presiden Joko Widodo akan tetap melanjutkan pembangunan IKN,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026
MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying
Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan
Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas dan Transformasi Birokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa Lewat Program Desaku Maju
Lampung Dukung Penguatan Distribusi Pangan untuk Menekan Laju Inflasi
Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemprov Lampung Perkuat Kebersamaan dan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM
Jalur Sutra Perdagangan Tiongkok dan Tugu Empat Marga-Megou Pak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:16 WIB

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 15:51 WIB

MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying

Senin, 20 Juli 2026 - 15:36 WIB

Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:25 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas dan Transformasi Birokrasi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa Lewat Program Desaku Maju

Berita Terbaru

Lionel Messi harus menerima pil pahit dari Spanyol [Xin]

#indonesiaswasembada

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying

Senin, 20 Jul 2026 - 15:51 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa Lewat Program Desaku Maju

Senin, 20 Jul 2026 - 15:23 WIB