Asyik, Ketahuan Berdua Dengan Wanita Bukan Istri, Bupati Lampung Utara Hanya Kasih Sanksi Teguran

Senin, 16 Juni 2025 | 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis akhirnya berikan sanksi penjatuhan hukuman disiplin teguran tertulis terhadap Hendri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendri dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 3 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati nomor B/246/03-LU/HK/2025 yang ditandatangani langsung oleh Hamartoni Ahadis tertanggal 04 Juni 2025.

Baca Juga:  Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

“Sudah kita panggil, dan surat teguran tertulis hukuman disiplin PNS sudah diserahkan secara langsung dengan yang bersangkutan,” kata Asisten I Setdakab Lampura, Mankodri, Senin, 16 Juni 2025 petang.

Mankodri juga menjelaskan, Hendri dinyatakan melanggar kode etik dan kode prilaku selaku PNS di lingkungan instansi Pemkab Lampung Utara.

Diketahui, hasil pemeriksaan terhadap Hendri, sang Kadis itu mengakui bersama wanita lain yang bukan pasangan sah, meskipun tidak melakukan perbuatan asusila, namun bertentangan dengan kode etik dan kode prilaku PNS, serta berpotensi mencoreng nama baik PNS dan Pemkab Lampung Utara.


Penulis : Anis

Baca Juga:  Menata Ulang Wajah Lampung Utara dari Krisis Sampah

Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Pemkab Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan
Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 
WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027
Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak
Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa
Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Kamis, 16 April 2026 - 20:22 WIB

Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 16:10 WIB

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:22 WIB

#indonesiaswasembada

WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:19 WIB

#indonesiaswasembada

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:10 WIB