Asyik, Ketahuan Berdua Dengan Wanita Bukan Istri, Bupati Lampung Utara Hanya Kasih Sanksi Teguran

Senin, 16 Juni 2025 | 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis akhirnya berikan sanksi penjatuhan hukuman disiplin teguran tertulis terhadap Hendri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendri dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 3 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati nomor B/246/03-LU/HK/2025 yang ditandatangani langsung oleh Hamartoni Ahadis tertanggal 04 Juni 2025.

Baca Juga:  Laskar Lampung Buka Posko Pengaduan Pedagang Pasar Dekon Kotabumi

“Sudah kita panggil, dan surat teguran tertulis hukuman disiplin PNS sudah diserahkan secara langsung dengan yang bersangkutan,” kata Asisten I Setdakab Lampura, Mankodri, Senin, 16 Juni 2025 petang.

Mankodri juga menjelaskan, Hendri dinyatakan melanggar kode etik dan kode prilaku selaku PNS di lingkungan instansi Pemkab Lampung Utara.

Diketahui, hasil pemeriksaan terhadap Hendri, sang Kadis itu mengakui bersama wanita lain yang bukan pasangan sah, meskipun tidak melakukan perbuatan asusila, namun bertentangan dengan kode etik dan kode prilaku PNS, serta berpotensi mencoreng nama baik PNS dan Pemkab Lampung Utara.


Penulis : Anis

Baca Juga:  Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Pemkab Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Marindo: Jadikan Bandarlampung Expo sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Peradaban
Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk PAD
Eva Dwiana: Bandarlampung Expo Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah
Ketua KWP, Ariawan: Media Kritis dan Konstruktif, Kunci Demokrasi Sehat
Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan Lewat DIKBAR Perempuan Bangsa
Sekjen MPR : Pentingnya Peran Media Publikasikan Potensi NTB
PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT
Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:44 WIB

Marindo: Jadikan Bandarlampung Expo sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Peradaban

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:49 WIB

Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk PAD

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:34 WIB

Eva Dwiana: Bandarlampung Expo Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:25 WIB

Ketua KWP, Ariawan: Media Kritis dan Konstruktif, Kunci Demokrasi Sehat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:52 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan Lewat DIKBAR Perempuan Bangsa

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk PAD

Minggu, 13 Jul 2025 - 08:49 WIB

#CovidSelesai

Eva Dwiana: Bandarlampung Expo Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah

Minggu, 13 Jul 2025 - 05:34 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua KWP, Ariawan: Media Kritis dan Konstruktif, Kunci Demokrasi Sehat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 12:25 WIB