Laporan: Anis
JAKARTA-Jaksa Agung RI melalui Surat Keputusan IV-334/C/07/2023 Tanggal 20Juli 2023 melakukan mutasi dalam jabatan untuk 24 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Informasi ini diperoleh redaksi lintaslampung.com dari lingkungan Kejaksaan Agung RI, Senin (24/7).
Satu diantaranya Hutamrin SH, MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung. Hutamrin selanjutnya dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat Tekhnologi Informasi dan Produksi Intelejen Jasa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung di Jakarta. Pengganti Hutamrin, Muhammad Amin.
Selain pergeseran Hutamrin dari lingkungan Kejati Lampung, ada pejabat baru Dwi Indrayati SH MH yang semula menjabat Kajari Banyumas masuk dalam lingkungan Kejati pung.
Dwi dipercaya menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandarlampung.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.