Asisten 2 Way Kanan, Dr Arie Buka Sosialisasi SIRUP

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN–Asisten 2 Setdakab Way Kanan Dr. Arie Anthony Thamrin S.S T.P, MM, membuka sosialisasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) adalah platform berbasis web dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), bertempat di ruang rapat Utama Lantai 2 Kantor Bupati setempat Rabu 13/01/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala  Inspektorat Way Kanan Bismijanadi SE. M.M, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Afrizal ST MT, dN para perwakilan  OPD yang sangat di lingkup Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dalam penjelasannya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Afrizal mengatakan, Surup adalah aplikasi berbasis web yang dipergunakan untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (KLPD) secara nasional, demi transparansi dan memudahkan masyarakat mengakses informasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga:  Menlu Turki dan UEA Kecam Serangan Houthi

Adapun tujuan SIRUP sendiri masih kata Afrizal  adalah mewujudkan pengadaan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memungkinkan masyarakat mengawasi penggunaan anggaran negara.

Sementara itu Fungsi Utama SiRUP antara lain Pengumuman SIRUP,  Menjadi alat bagi Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) setiap Tahun Anggaran. Ujarnya.

Selain layansn ini juga nemudahkan masyarakat mengakses informasi pengadaan pemerintah secara langsung dan nasional. Secara

Baca Juga:  KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Transparansi & Akuntabilitas,  Meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Adapun siapa saja pengguna Aplikasi SIRUP ini ialah  yang pertama para Penyedia Barang/Jasa: Bisa memantau rencana pengadaan pemerintah untuk persiapan lelan dan juga

Masyarakat Umum: Dapat mengawasi perencanaan pengadaan dan penggunaan anggaran negara, serta mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam pengadaan.

Instansi Pemerintah: Wajib mengumumkan RUP melalui aplikasi ini. tutup Afrizal .


Penulis : Romy


Editor : Desty


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional
Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center
Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung
Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru