Arliyan Belum Memenuhi Syarat Jadi Ketua PWI

Rabu, 4 Februari 2026 | 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Arliyan Athnar Fadli salah seorang calon Ketua PWI Lampung Timur belum memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi Ketua. Arliyan terganjal Pasal 27 Peraturan Dasar ayat 2 huruf B.

Pasal 27 Peraturan Dasar ayat 2 huruf B mengisyaratkan; calon ketua harus berkualifikasi madya. Sementara Arliyan Athnar Fadli masih muda.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung, Eka Setiawan kepada media malam ini (4/2).

“Calon Ketua PWI Kabupaten/Kota harus memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan Madya dan telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya selama satu tahun. Ini adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” kata Eka Setiawan..

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi

“Terkait pelanggaran, PWI memiliki mekanisme sanksi organisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Rumah Tangga. Sanksi dapat dikenakan kepada anggota yang merendahkan martabat, kredibilitas, atau integritas profesi dan organisasi, serta melanggar PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, penjaringan Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur sempat memanas. Sebab bakal calon ketua, Arliyan Athnar Fadli, mengaku dirinya tidak mengembalikan berkas pencalonan.

Baca Juga:  Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya

Arliyan menyebut alasan bahwa keputusannya tidak melanjutkan proses pengembalian berkas terjadi setelah dukungan kepadanya dicabut secara sepihak, yang menurutnya diduga kuat akibat intimidasi Muklis sebagai Ketua PWI Aktiv Sekarang.[]


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : PWI Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB