Laporan: Annisa
PESAWARAN —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kemajuan pengerjaan rehabilitasi Jalan Provinsi di Ruas Gedong Tataan-Kedondong, Kabupaten Pesawaran, yang masuk dalam prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023, Jum’at (2/6).
Rehabilitasi jalan tersebut mencakup 837 meter jalan rusak yang terletak di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima dengan jenis penanganan yaitu Flexible Pavement atau perkerasan jalan.
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menganggarkan dana sebesar Rp2,976 miliar rupiah yang bersumber dari APBD tahun 2023 untuk perbaikan jalan tersebut.
Sri Asih Warga Desa Banjar Negeri merasa senang dengan adanya perbaikan jalan yang rusak di desanya.
Ia yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sayur keliling merasa terbantu mobilitas sehari-harinya.
“Ya harapan saya biar aman dan nyaman lah, supaya maju, karena kalau jalannya rusak kan macet, kita yang usaha juga lambat di perjalanan,” pungkasnya
Kepala Desa Banjar Negeri Zel Gusrial Rais mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memperbaiki jalan di desanya.
Menurutnya, hal tersebut dapat mempermudah mobilitas warganya dalam beraktifitas.
Ia berharap jalan yang diperbaiki tersebut dapat bermanfaat seta berguna bagi masyarakat banyak, khususnya bagi warga di Desa Banjar.(Adpim) ##








![Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Produk-China-dan-Larangan-Beredar-di-AS-225x129.jpg)
![FIFA dan Bola Argentina Pasca Bentrok Lawan Spanyol. Pertandingan berakhir 1-0 untuk Spanyol dan mengantar Spanyol sebagai Juara Dunia [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/FIFA-dan-Bola-Argentina-225x129.jpg)




![Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Produk-China-dan-Larangan-Beredar-di-AS-129x85.jpg)


