Apresiasi Resolusi DK PBB, HNW: Laksanakan Gencatan Senjata di Gaza

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi Resolusi No. 2728 (2024) Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa – Bangsa (DK PBB) yang sepakat untuk menuntut diberlakukannya gencatan senjata di Palestina (terutama jalur Gaza) untuk segera dilaksanakan di Bulan Ramadhan, serta mengarah kepada gencatan senjata yang berkelanjutan atau secara permanen.

“Resolusi DK PBB ini patut diapresiasi, walau sebenarnya sangat terlambat. Namun, yang tidak kalah penting adalah mengawal dan memastikan bahwa tuntutan gencatan senjata dalam Resolusi ini ditaati oleh Israel, karena sudah banyak sekali aksi Israel yang melanggar hukum internasional, dan tidak mentaati resolusi DK PBB,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (26/3).

Secara khusus, HNW sapaan akrabnya menyambut baik sikap Amerika Serikat yang sebelumnya sudah 3 kali memveto rancangan keputusan DK PBB terkait Gaza, tapi kali ini AS memilih abstain dan tidak menggunakan vetonya untuk kepentingan Israel sebagaimana yang dilakukannya selama ini. Dalam Resolusi ini 14 negara anggota DK PBB menyatakan setuju (China, Perancis, Rusia, Inggris, Aljazair, Ekuador, Guyana, Jepang, Malta, Mozambik, Sierra Leone, Slovenia, Korea Selatan dan Swiss), sedangkan Amerika Serikat memilih abstain.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

“Tidak kembali digunakannya veto oleh AS menunjukkan bahwa AS yang dikenal sebagai sekutu sangat dekat Israel sendiri sudah sangat muak dengan kejahatan-kejahatan perang, genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel kepada rakyat Palestina/Gaza. Semoga ini bukan sekedar lips service politik jelang Pilpres di AS, tapi menjadi salah satu langkah serius untuk bertobat untuk ke depan tidak lagi mendukung Israel yang jelas-jelas telah melakukan teror dengan banyak melakukan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM) bahkan genosida terhadap Rakyat Palestina/Gaza,” jelasnya.

HNW juga berharap agar PBB bersama OKI, Liga Arab dan masyarakat dunia, serta organisasi-organisasi internasional lainnya ikut mengawasi pelaksanaan resolusi ini, dan perlu memberikan sanksi hukum yang tegas kepada Israel bila kembali tidak mentaati Resolusi yang disepakati oleh PBB. “Selain itu, terhadap kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan oleh Israel juga perlu dipertanggungjawabkan melalui peradilan internasional,” tukasnya.

Baca Juga:  Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Apalagi, lanjutnya, indikasi pembangkangan Israel atas Resolusi PBB kembali dipertontokan, hanya beberapa jam setelah Resolusi DK PBB itu diterbitkan, Israel masih saja melaksanakan aksi genosidanya dengan menghujani Rafah (wilayah selatan Gaza, Palestina) dengan bom yang menyebabkan makin bertambahnya korban dari kalangan sipil yang sebagian besarnya adalah Perempuan dan anak2. “Ini jelas tidak penghormatan bahkan pembangkangan terhadap Resolusi DK PBB yang baru saja diterbitkan, sekaligus menambah catatan pelanggaran HAM dan hukum internasional oleh Israel,” ujarnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB