LAMPUNG UTARA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Blambangan Pagar menegaskan pendamping desa di wilayahnya bekerja secara profesional.
Ketua APDESI Kecamatan Blambangan Pagar, Adi Kurniawan kepada media ini menyebut kinerja PDTI di Kecamatan Blambangan Pagar, Kuncoro sangat maksimal dalam membimbing dan memfasilitasi konsultasi pembangunan infrastruktur di desa.
“Selama ini beliau bekerja secara profesional. Tidak pernah meminta imbalan atau memaksa kami untuk menyerahkan sejumlah uang atas jasa pendampingan dirinya selama bertugas,” tegasnya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Aparatur desa di Kecamatan Blambangan Pagar sangat terbantu dengan cara kerja Kuncoro yang diimplementasikan di lapangan.
“Kami mengapresiasi cara kerja dan pelayanan bang Kuncoro ini. Tidak hitung-hitungan waktu, bahkan selalu keliling desa memberikan edukasi mengenai teknis pembangunan fisik,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Jagang, Suwandi. Selama berkiprah di Desa Jagang, Kuncoro dinilai bekerja secara profesional dan tidak pernah meminta imbalan atas bimbingan kerja terhadap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat akan memulai pekerjaan.
“Bagus kok cara kerjanya di lapangan. Kawan-kawan TPK selalu di bimbing agar hasil pembangunan desa maksimal,” katanya.
Terpisah, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Blambangan Pagar, Kuncoro secara tegas mengatakan dirinya selama bekerja tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun.
“Alhamdulillah selama menjalankan amanah pekerjaan di desa saya tidak pernah melakukan hal-hal yang di larang. Bagi saya bekerja ini sebagian dari ibadah, agar gaji yang saya terima berkah untuk keluarga di rumah,” kata Kuncoro.
Dirinya secara terbuka siap menerima kritik dan saran dari semua pihak. Termasuk insan pers yang akan menyajikan pemberitaan berimbang tentang pembangunan di desa.[]
Penulis : Rudi alfian
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Utara

















