APBN 2026 Harus Adaptif Hadapi Gejolak Global dan Jawab Kebutuhan Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam pidatonya, Puan mengatakan DPR RI akan melakukan pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 serta RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

DPR RI menyadari bahwa perekonomian global tahun depan diproyeksikan akan tetap dinamis dan tidak menentu. Konflik geopolitik, geo-ekonomi, dan kondisi ekonomi global yang tidak kondusif diprediksi akan sangat memengaruhi rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 harus mampu mengantisipasi dampak tersebut terhadap kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional. “KEM-PPKF tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis,” kata Puan.

Baca Juga:  Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Sementara itu, pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 akan difokuskan pada efektivitas pencapaian dan efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi dari pelaksanaan APBN 2024 akan menjadi dasar untuk menyempurnakan APBN di tahun-tahun berikutnya.

“DPR RI akan mencermati dengan seksama agar kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan dalam APBN selalu memenuhi prinsip tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi III DPR: Putusan DPR Mengikat, Ada Resiko Hukum Bagi Penghalang Hak Ibadah

Selain RAPBN 2026 dan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, Puan menyebutkan bahwa pada Masa Persidangan IV ini, DPR RI juga akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung
Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:11 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:34 WIB

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:10 WIB

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:11 WIB

Bandar Lampung

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:20 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:17 WIB

#indonesiaswasembada

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:10 WIB