Anis Matta: Capres 2024 Harus Didukung dari Suara Segar Pileg

Kamis, 2 Juni 2022 | 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, capres yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024 harus didukung ‘suara segar’ perolehan suara Pileg 2024.

Bukan sebaliknya, calon presiden (capres) yang diusulkan didukung oleh ‘suara mati’ hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

“Logika sederhananya adalah kita ke restoran, kemudian kita dihidangkan ikan yang sudah mati 5 tahun yang lalu, diproses lagi sekarang. Kira-kira, apakah mau kita makan atau tidak? Harusnya yang kita makan ikan segar,” kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk “Pro Kontra Pileg dan Pilpres 2024 di Waktu Bersamaan, Apa untung dan Ruginya? yang digelar secara daring Rabu (1/6).

Menurut Anis Matta, maknanya adalah seorang capres 2024 sekarang pada dasarnya tidak didukung oleh suara aktual perolehan suara Pileg 2024, tetapi tetap berdasarkan suara usang hasil Pileg 2019 lalu.

Baca Juga:  Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung

“Dalam perspektif politik itu, bukan soal legal atau hukumnya saja, tetapi lebih tepatnya menafsirkan makna tentang keserentakan pelaksanaan Pemilu 2024 antara Pileg dan Pilpres tentang keserentakan,” katanya.

Karena itu, kata Anis Matta, Partai Gelora mengusulkan pemisahan Pileg dan Pilpres 2024 tidak digelar dalam waktu bersamaan, dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Supaya Presiden yang akan datang mendapatkan dukungan suara aktual dan legitimasi dari hasil perolehan suara Pileg 2024.

“Sehingga kita menentukan pelaksanaannya dimulai dengan pemilu legislatif terlebih dahulu, baru kemudian pemilihan presiden agar jaraknya tidak terlalu jauh untuk mendapatkan dasar dukungan perolehan suara untuk seorang calon presiden,” jelasnya.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU akan menindaklanjuti semua ketentuan yang berlaku.

Saat ini, untuk pelaksanaan Pemilu 2024, merujuk pada UU No.7 Tahun 2027 tentang Pemilu, dan untuk Pilkada Serentak berdasarkan UU Tajin 2016 tentang Pilkada.

Baca Juga:  Indehoy di Kompleks Pemandangan, Mucikari pun Tewas Diduga Ditikam Pelanggan

“Kira-kira dalam waktu sekitar 20 bulan lagi, apakah akan ada revisi UU atau tidak, kita serahkan ke pemerintah dan DPR. KPU sekarang sedang melakukan simulasi dan tahapan untuk Pemilu 2024, yang jadwalnya akan kita mulai 14 Juni 2022,” katanya.

Namun, KPU berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berkualitas, meskipun pelaksanaannya masih berdasakan pada UU No.7 Tahun 2017 sebagai rujukan seperti pada Pemilu 2019 lalu.

“Pengalaman yang buruk-buruk di Pemilu 2019 akan diperbaiki, dan kualitasnya akan kita tingkatkan. Mudah-mudahan kualitas Pemilu 2024, lebih baik lagi. Catatan-catatan, perbaikan-perbaikan dan langkah-langkah mitigasinya akan kita sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan menjelang Pemilu 2024,” katanya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB