Anggota DPRD Lampung Sosilisasikan Perda Sebagai Bentuk Antisipasi Konflik di Pesawaran

Jumat, 10 Februari 2023 | 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

PESAWARAN – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan bahwa lahirnya Peraturan Daerah Rembug Desa dan Kelurahan, atas inisiatif dari Polda Lampung. Dengan dasar, banyaknya konflik dan keributan yang terjadi, baik dilingkungan, keluarga, masyarakat, tetangga dan lingkungan sekitar.

“Lahirnya Perda Rembug Desa, atas gagasan dari Polda Lampung diera itu. Dengan dasar, banyaknya konflik dan keributan, baik lingkungan keluarga, antar tetangga, lingkungan dan lainnya. Sehingga, di lampung dianggap rawan konflik. Dan lahirnya, perda Rembug Desa ini,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Watoni Noerdin. Dihadapan masyarakat Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Jumat (10/02/2023).

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Tentu, kata Wakil Ketua DPD PDIP Lampung itu. Kehadirannya dihadapan Negara Saka merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap wakil rakyat, khususnya Dapil 3 meliputi, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Metro. Sehingga, Perda yang dibuat oleh legislatif bisa tersampaikan oleh masyarakat lampung.

Hadir disni untuk memberikan Sosialisasi Perda, yang merupakan gagasan DPRD untuk ikut menyampaikan ke masyarakat, yang tadinya dilakukan oleh pemerintah melalui Satker terkait. Namun, sosialisasi itu terbatas jangkauanya. Karena, banyak sosialisasi yang dibuat tapi tidak tersampaikan ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejagung Geledah Kantor BGN

Oleh karena itu, melalui kegiatan yang dilakukan diharapkan seluruh masyarakat Lampung dan Pesawaran khususnya, agar bisa memahami aturan – aturan yang berkenaan tentang tata cara penyelesaian konflik, serta persoalan yang terjadi dilingkungan sekitar. Dengan harapan, ketika terjadinya selalu mengutamakan musyawarah melalui rembug desa dan kelurahan.

“Bagaimana, ketika ada konflik harus di kedepankan musyawarah. Dengan asas, masalah besar kita kecilkan dan masalah kecil kita hilangkan,” tegasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB