Anggota DPRD Lampung Sosilisasikan Perda Sebagai Bentuk Antisipasi Konflik di Pesawaran

Jumat, 10 Februari 2023 | 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

PESAWARAN – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan bahwa lahirnya Peraturan Daerah Rembug Desa dan Kelurahan, atas inisiatif dari Polda Lampung. Dengan dasar, banyaknya konflik dan keributan yang terjadi, baik dilingkungan, keluarga, masyarakat, tetangga dan lingkungan sekitar.

“Lahirnya Perda Rembug Desa, atas gagasan dari Polda Lampung diera itu. Dengan dasar, banyaknya konflik dan keributan, baik lingkungan keluarga, antar tetangga, lingkungan dan lainnya. Sehingga, di lampung dianggap rawan konflik. Dan lahirnya, perda Rembug Desa ini,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Watoni Noerdin. Dihadapan masyarakat Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Jumat (10/02/2023).

Baca Juga:  GANNAS ( Gerakan Anti Narkoba Nasional ) Dpw Jawa Barat Mendukung penuh Usulan kepala BNN, Vape Dinilai Berpotensi Jadi Media Narkotika

Tentu, kata Wakil Ketua DPD PDIP Lampung itu. Kehadirannya dihadapan Negara Saka merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap wakil rakyat, khususnya Dapil 3 meliputi, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Metro. Sehingga, Perda yang dibuat oleh legislatif bisa tersampaikan oleh masyarakat lampung.

Hadir disni untuk memberikan Sosialisasi Perda, yang merupakan gagasan DPRD untuk ikut menyampaikan ke masyarakat, yang tadinya dilakukan oleh pemerintah melalui Satker terkait. Namun, sosialisasi itu terbatas jangkauanya. Karena, banyak sosialisasi yang dibuat tapi tidak tersampaikan ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri

Oleh karena itu, melalui kegiatan yang dilakukan diharapkan seluruh masyarakat Lampung dan Pesawaran khususnya, agar bisa memahami aturan – aturan yang berkenaan tentang tata cara penyelesaian konflik, serta persoalan yang terjadi dilingkungan sekitar. Dengan harapan, ketika terjadinya selalu mengutamakan musyawarah melalui rembug desa dan kelurahan.

“Bagaimana, ketika ada konflik harus di kedepankan musyawarah. Dengan asas, masalah besar kita kecilkan dan masalah kecil kita hilangkan,” tegasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji
Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 16:46 WIB

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:57 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:46 WIB