Anggota DPR RI Mukhlis Basri Mengapresiasi Kapolres Lampung Barat, Ungkap Kasus Dengan Cepat

Sabtu, 29 April 2023 | 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LIWA – Kecepatan Kapolres Lampung Barat beserta jajaran dalam menangani tindak pidana penganiayaan terhadap dr. Carel Triwiyono Hamonangan yang berstatus dokter intership di Puskesmas Pajarbulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, Serta pengungkapan tindak pidana pembunuhan mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri.

Mukhlis mengatakan, penganiayaan terhadap dokter yang sedang bertugas di wilayah Lampung Barat, yang dilakukan warga Bandar Lampung, Menjadi tranding bahkan tingkat nasional, sehingga mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

“Kerja cepat Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., bersama jajaran, dalam mengungkap kejadian tersebut, bahkan telah menetapkan dua tersangka, patut mendapat acungan jempol, untuk itu saya sampaikan apresiasi tertinggi,” kata Politisi PDI Perjuangan tersebut, Sabtu (29/4).

Baca Juga:  Polsek Way Serdang Lakukan Pengamanan Objek Wisata

Kapolres beserta jajaran Tim Kriminal Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi, Polres Lampung Barat, berhasil menangkap IW (22) pelaku pembunuhan AFH yang masih berusia 6 tahun, di Pemangku Datarmayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Airhitam.

“Kurang dari 24 jam, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat, sudah berhasil mengamankan tersangka pembunuhan di Lampung Barat yang melarikan diri ke Bandar Lampung, ini merupakan prestasi besar. Dengan berbagai keberhasilan mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum Lampung Barat dengan cepat, mudah-mudahan membuat Lampung Barat lebih aman,” harap Mantan Bupati Lampung Barat 2 Periode itu.

Seperti diketahui, Adi Wirahman warga Gg. Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan Misran Hadi warga Gg. swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandarlampung, yang melakukan penganiayaan terhadap dokter dr. Carel Triwiyono Hamonangan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Baca Juga:  Hemat BBM; Opsi Pembelajaran Daring Harus Dipersiapkan Matang

Serta telah terjadi pembunuhan sadis terhadap anak laki-laki usia enam tahun di Pemangku Datarmayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat sekitar Pukul 08.00 Wib, Kamis (27/4). Korban AFA bin HS yang di bunuh secara sadis dengan di gorok lehernya dan beberapa luka di bagian tubuh bibir mengunakan sebilah golok dalam rumah yang pelakunya tak lain sepupunya sendiri IW, yang telah berhasil diamankan di Bandar Lampung, sekitar pukul 04.00 Wib, Jumat (28/4).##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung
Pemprov Lampung Siap Perkuat Sinergi dengan KPPU Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat 
Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:53 WIB

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 11:16 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Sinergi dengan KPPU Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat 

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB