Anggota DPR Kecam Keras Perlakuan Singapura Terhadap UAS

Selasa, 17 Mei 2022 | 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ustadz Abdul Somad (UAS) beserta anak istri beserta rombongannya dideportasi dari Singapura pada Senin 16 Mei 2022 kemarin. Hal tersebut disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam akun media sosialnya.

Dalam unggahannya, UAS dideportasi dari Singapura dan menyebut dirinya diasingkan dalam ruangan 1×2 meter layaknya penjara sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Achmad mengecam keras dan meminta Singapura untuk menjelaskan dan memberikan alasan terkait hal tersebut.

“Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu,” kata Achmad kepada wartawan, Selasa (17/5).

Baca Juga:  Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

Sebagai sahabat dekat, Achmad mengaku tidak terima dengan perlakuan Singapura yang tidak pantas terhadap UAS. “Itu tindakan dan perlakuan berlebihan dari pemerintah Singapura. UAS datang kesana tidak mungkin tanpa koordinasi. Ini pelecehan bagi bangsa kita,” kesalnya.

Dia juga mendesak pemerintah Indonesia meminta penjelasan kepada Dubes Singapura atas dasar apa mereka mendeportasi alumni Al-Azhar Kairo itu. Karena menurut dia, perlakuan negeri jiran itu berlebihan dan melecehkan pemerintah Indonesia.

“Ini adalah pelecehan bagi Indonesia. Karena UAS merupakan tokoh dan ulama besar, tidak hanya di Indonesia saja bahkan Bureni Darussalam dan Malaysia memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak wajar oleh Singapura,” tegas anggota Komisi VIII itu.

Baca Juga:  Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

Kata dia, UAS tidak hanya sebagai ulama saja, tetapi dia juga tokoh dan seorang cendekiawan muslim dimana keilmuannya sudah diakui.

“Beliau seorang ulama dan tokoh besar. Beliau bergelar profesor dari Brunei. Kita tidak terima diperlakukan seperti itu,” katanya.
“Singapura harus menjelaskan secara detail. Apakah Singapura sudah berubah menjadi negara mempekerjakan robot? Atau efek Covid 2 tahun ini. Atau sudah tidak menerima warga Indonesia lagi untuk berkunjung kesana?,” pungkasnya.

Sementara itu, Ustadz Abdul Somad hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait alasan dirinya ditahan dan dideportasi. Dia mengatakan, dirinya baru akan buka suara melalui kanal YouTue hai guys official hari ini Selasa, 17 Mei 2022.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB