Anggota DPR Kecam Keras Perlakuan Singapura Terhadap UAS

Selasa, 17 Mei 2022 | 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ustadz Abdul Somad (UAS) beserta anak istri beserta rombongannya dideportasi dari Singapura pada Senin 16 Mei 2022 kemarin. Hal tersebut disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam akun media sosialnya.

Dalam unggahannya, UAS dideportasi dari Singapura dan menyebut dirinya diasingkan dalam ruangan 1×2 meter layaknya penjara sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Achmad mengecam keras dan meminta Singapura untuk menjelaskan dan memberikan alasan terkait hal tersebut.

“Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu,” kata Achmad kepada wartawan, Selasa (17/5).

Baca Juga:  Gubernur Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Sebagai sahabat dekat, Achmad mengaku tidak terima dengan perlakuan Singapura yang tidak pantas terhadap UAS. “Itu tindakan dan perlakuan berlebihan dari pemerintah Singapura. UAS datang kesana tidak mungkin tanpa koordinasi. Ini pelecehan bagi bangsa kita,” kesalnya.

Dia juga mendesak pemerintah Indonesia meminta penjelasan kepada Dubes Singapura atas dasar apa mereka mendeportasi alumni Al-Azhar Kairo itu. Karena menurut dia, perlakuan negeri jiran itu berlebihan dan melecehkan pemerintah Indonesia.

“Ini adalah pelecehan bagi Indonesia. Karena UAS merupakan tokoh dan ulama besar, tidak hanya di Indonesia saja bahkan Bureni Darussalam dan Malaysia memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak wajar oleh Singapura,” tegas anggota Komisi VIII itu.

Baca Juga:  Andre Rosiade: Dapur MBG segera Diaudit

Kata dia, UAS tidak hanya sebagai ulama saja, tetapi dia juga tokoh dan seorang cendekiawan muslim dimana keilmuannya sudah diakui.

“Beliau seorang ulama dan tokoh besar. Beliau bergelar profesor dari Brunei. Kita tidak terima diperlakukan seperti itu,” katanya.
“Singapura harus menjelaskan secara detail. Apakah Singapura sudah berubah menjadi negara mempekerjakan robot? Atau efek Covid 2 tahun ini. Atau sudah tidak menerima warga Indonesia lagi untuk berkunjung kesana?,” pungkasnya.

Sementara itu, Ustadz Abdul Somad hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait alasan dirinya ditahan dan dideportasi. Dia mengatakan, dirinya baru akan buka suara melalui kanal YouTue hai guys official hari ini Selasa, 17 Mei 2022.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan
Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi
Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027
Kukuhkan Tiga Forum, Gubernur Mirza Ajak Semua Elemen Jaga Harmoni Lampung
Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat
Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Bimtek Pupuk Hayati Cair
JMSI Lampung Hadiri Pengukuhan FPK, FKUB, dan FKDM
Gubernur Mirza Dorong Peran Bidan Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:05 WIB

Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:55 WIB

Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:02 WIB

Kukuhkan Tiga Forum, Gubernur Mirza Ajak Semua Elemen Jaga Harmoni Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:57 WIB

Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

Berita Terbaru

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen merupakan faktor penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal.[Hs]

#indonesiaswasembada

Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:58 WIB

Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M guna membahas secara rinci usulan biaya haji yang diajukan pemerintah.[Hs]

#indonesiaswasembada

Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:55 WIB