Anggota DPR Kecam Keras Perlakuan Singapura Terhadap UAS

Selasa, 17 Mei 2022 | 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ustadz Abdul Somad (UAS) beserta anak istri beserta rombongannya dideportasi dari Singapura pada Senin 16 Mei 2022 kemarin. Hal tersebut disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam akun media sosialnya.

Dalam unggahannya, UAS dideportasi dari Singapura dan menyebut dirinya diasingkan dalam ruangan 1×2 meter layaknya penjara sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Achmad mengecam keras dan meminta Singapura untuk menjelaskan dan memberikan alasan terkait hal tersebut.

“Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu,” kata Achmad kepada wartawan, Selasa (17/5).

Baca Juga:  Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Sebagai sahabat dekat, Achmad mengaku tidak terima dengan perlakuan Singapura yang tidak pantas terhadap UAS. “Itu tindakan dan perlakuan berlebihan dari pemerintah Singapura. UAS datang kesana tidak mungkin tanpa koordinasi. Ini pelecehan bagi bangsa kita,” kesalnya.

Dia juga mendesak pemerintah Indonesia meminta penjelasan kepada Dubes Singapura atas dasar apa mereka mendeportasi alumni Al-Azhar Kairo itu. Karena menurut dia, perlakuan negeri jiran itu berlebihan dan melecehkan pemerintah Indonesia.

“Ini adalah pelecehan bagi Indonesia. Karena UAS merupakan tokoh dan ulama besar, tidak hanya di Indonesia saja bahkan Bureni Darussalam dan Malaysia memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak wajar oleh Singapura,” tegas anggota Komisi VIII itu.

Baca Juga:  IDS Sumatra 2026 Memanas: Wendy Walters Jajal Lintasan Way Handak Expo

Kata dia, UAS tidak hanya sebagai ulama saja, tetapi dia juga tokoh dan seorang cendekiawan muslim dimana keilmuannya sudah diakui.

“Beliau seorang ulama dan tokoh besar. Beliau bergelar profesor dari Brunei. Kita tidak terima diperlakukan seperti itu,” katanya.
“Singapura harus menjelaskan secara detail. Apakah Singapura sudah berubah menjadi negara mempekerjakan robot? Atau efek Covid 2 tahun ini. Atau sudah tidak menerima warga Indonesia lagi untuk berkunjung kesana?,” pungkasnya.

Sementara itu, Ustadz Abdul Somad hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait alasan dirinya ditahan dan dideportasi. Dia mengatakan, dirinya baru akan buka suara melalui kanal YouTue hai guys official hari ini Selasa, 17 Mei 2022.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?
Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:12 WIB

Nyok Makan Kerak Telor Betawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:25 WIB