Ambil HP Saat Korban Tidur, Pemuda di Lampung Timur Dijemput Polisi

Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Lampung Timur – Polsek Waway Karya Polres Lampung timur- Polda Lampung Seorang pemuda di Lampung Timur terpaksa harus pindah tempat tinggal sementara di dalam bui akibat ulahnya mulai Sabtu (14/1/2023).

Diketahui pemuda berinisial IN (20) tersebut berurusan dengan Polisi akibat mencuri sebuah handphone pada Rabu (4/1/2023) lalu di Desa Tritunggal Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro Sutejo menjelaskan pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur.

“Kejadiannya pada saat itu berawal dari korban dan teman-temannya bermain game, seusai bermain game kemudian korban tidur dan handphone miliknya diletakkan diatas meja. Pada saat itulah pelaku menggondol handphone tersebut kemudian kabur,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Jelang Puncak Haji, Selly Minta Fasilitas Medis Jemaah Diperkuat

“Dari kejadian itu korban yang kemudian melapor ke Polres Waway Karya lalu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah berhasil menemukan keberadaan pelaku, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya melakukan penjemputan terhadap pelaku,” jelasnya.

Dari tengan pelaku, Polisi berhasil membawa barang bukti handphone yang kemudian dibawa ke Polsek Waway Karya guna proses hukum lebih lanjut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN
Perkuat BUMdes, Gubernur Lampung MSambut Baik Inisiatif Bakrie Center Foundation
Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:23 WIB

Perkuat BUMdes, Gubernur Lampung MSambut Baik Inisiatif Bakrie Center Foundation

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:26 WIB

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB