Alzier Desak KPK RI Ambilalih Penanganan Kasus Ini

Rabu, 13 Juli 2022 | 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Foto: Net

Dalam tembusan yang diberikan kepada IPW, lanjut Sugeng, pemalsuan dokumen PEB dilakukan oleh Aman selaku Dirut PT Domus Jaya dan Ronald Wijaya selaku Direktur PT Domus Jaya.

Mereka telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 103 UU 17/2006 mengenai kepabeanan yakni dengan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

“Pemalsuan PEB ini dilakukannya pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung dengan nomor pengajuan 030700-000109-20210119-000283 tertanggal 22 Januari 2021, dimana dijelaskan barang yang diekspor refined pome in bulk. Padahal, isi yang sebenarnya yakni CPO,” tuding Sugeng.

Baca Juga:  Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Dikatakan Sugeng, terbongkarnya pemalsuan pelanggaran ekspor yang dilakukan oleh PT Domus Jaya tersebut, setelah Riksan Arifin membuat surat aduan dan melalui aplikasi Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan nomor register: web-2021-0303-1308.

Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjawab pengaduan ke Riksan Arifin dengan Nomor S-202/WBC.06/2021 tertanggal 30 Desember 2021.

Dalam surat Ditjen Bea dan Cukai tersebut dijelaskan, setelah dilakukan penelitian bahwa benar PT Domus bermaksud mengekspor barang dengan pemberitahuan RPOME.

Selanjutnya, dinyatakan bahwa benar dari hasil pemeriksaan laboratorium Bea dan Cukai, barang yang akan diekspor adalah CPO dengan dimuat oleh Kapal MT Stenstraum.

Baca Juga:  Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Dari penelusuran bukti-bukti, IPW melihat bahwa peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dan sangat sempurna.

Karena itu, Sugeng meminta agar Bareskrim Polri melalui pelaksanaan Polri Presisi mengusutnya dan membuat terang menemukan tersangkanya.

“Langkah responsif dari Bareskrim Polri sangat ditunggu masyarakat yang membutuhkan keadilan harus ditegakkan. Hal ini selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan Polri yang Presisi,” tukasnya. ##

Dikutip dari: tintainformasi.com

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin
Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman
Infografis Musibah KM Virgo Transport 8
Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi
Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi
No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2
Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital
Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:54 WIB

Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Minggu, 13 September 2026 - 22:26 WIB

Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman

Minggu, 13 September 2026 - 22:08 WIB

Infografis Musibah KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 21:58 WIB

Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi

Minggu, 13 September 2026 - 20:34 WIB

Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi

Berita Terbaru

Lomba Bahasa Mandarin di Surabaya [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:54 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:26 WIB

Infografis Kapal Motor Virgo Tansport 8

#indonesiaswasembada

Infografis Musibah KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:08 WIB

#indonesiaswasembada

Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:58 WIB

Pasukan Houthi di Yaman

#indonesiaswasembada

Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:34 WIB