Alzier Desak KPK RI Ambilalih Penanganan Kasus Ini

Rabu, 13 Juli 2022 | 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Foto: Net

Dalam tembusan yang diberikan kepada IPW, lanjut Sugeng, pemalsuan dokumen PEB dilakukan oleh Aman selaku Dirut PT Domus Jaya dan Ronald Wijaya selaku Direktur PT Domus Jaya.

Mereka telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 103 UU 17/2006 mengenai kepabeanan yakni dengan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

“Pemalsuan PEB ini dilakukannya pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung dengan nomor pengajuan 030700-000109-20210119-000283 tertanggal 22 Januari 2021, dimana dijelaskan barang yang diekspor refined pome in bulk. Padahal, isi yang sebenarnya yakni CPO,” tuding Sugeng.

Baca Juga:  Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Dikatakan Sugeng, terbongkarnya pemalsuan pelanggaran ekspor yang dilakukan oleh PT Domus Jaya tersebut, setelah Riksan Arifin membuat surat aduan dan melalui aplikasi Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan nomor register: web-2021-0303-1308.

Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjawab pengaduan ke Riksan Arifin dengan Nomor S-202/WBC.06/2021 tertanggal 30 Desember 2021.

Dalam surat Ditjen Bea dan Cukai tersebut dijelaskan, setelah dilakukan penelitian bahwa benar PT Domus bermaksud mengekspor barang dengan pemberitahuan RPOME.

Selanjutnya, dinyatakan bahwa benar dari hasil pemeriksaan laboratorium Bea dan Cukai, barang yang akan diekspor adalah CPO dengan dimuat oleh Kapal MT Stenstraum.

Baca Juga:  Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

Dari penelusuran bukti-bukti, IPW melihat bahwa peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dan sangat sempurna.

Karena itu, Sugeng meminta agar Bareskrim Polri melalui pelaksanaan Polri Presisi mengusutnya dan membuat terang menemukan tersangkanya.

“Langkah responsif dari Bareskrim Polri sangat ditunggu masyarakat yang membutuhkan keadilan harus ditegakkan. Hal ini selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan Polri yang Presisi,” tukasnya. ##

Dikutip dari: tintainformasi.com

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS
Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat
Gubernur Mirza: Pejabat Administrator sebagai Arsitek Kebijakan yang Kreatif dan Inovatif
Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman
Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!
Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Anies Jadi Penasehat Kerajaan Arab Saudi

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:32 WIB

Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Mirza: Pejabat Administrator sebagai Arsitek Kebijakan yang Kreatif dan Inovatif

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:26 WIB

Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB