Alzier Desak KPK RI Ambilalih Penanganan Kasus Ini

Rabu, 13 Juli 2022 | 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Foto: Net

Dalam tembusan yang diberikan kepada IPW, lanjut Sugeng, pemalsuan dokumen PEB dilakukan oleh Aman selaku Dirut PT Domus Jaya dan Ronald Wijaya selaku Direktur PT Domus Jaya.

Mereka telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 103 UU 17/2006 mengenai kepabeanan yakni dengan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

“Pemalsuan PEB ini dilakukannya pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung dengan nomor pengajuan 030700-000109-20210119-000283 tertanggal 22 Januari 2021, dimana dijelaskan barang yang diekspor refined pome in bulk. Padahal, isi yang sebenarnya yakni CPO,” tuding Sugeng.

Baca Juga:  Ekspor Salak dan Durian Indonesia ke China

Dikatakan Sugeng, terbongkarnya pemalsuan pelanggaran ekspor yang dilakukan oleh PT Domus Jaya tersebut, setelah Riksan Arifin membuat surat aduan dan melalui aplikasi Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan nomor register: web-2021-0303-1308.

Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjawab pengaduan ke Riksan Arifin dengan Nomor S-202/WBC.06/2021 tertanggal 30 Desember 2021.

Dalam surat Ditjen Bea dan Cukai tersebut dijelaskan, setelah dilakukan penelitian bahwa benar PT Domus bermaksud mengekspor barang dengan pemberitahuan RPOME.

Selanjutnya, dinyatakan bahwa benar dari hasil pemeriksaan laboratorium Bea dan Cukai, barang yang akan diekspor adalah CPO dengan dimuat oleh Kapal MT Stenstraum.

Baca Juga:  Pimpinan MPR Ziarah, Muzani : Pentingnya Peran Historis Bagi Indonesia

Dari penelusuran bukti-bukti, IPW melihat bahwa peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dan sangat sempurna.

Karena itu, Sugeng meminta agar Bareskrim Polri melalui pelaksanaan Polri Presisi mengusutnya dan membuat terang menemukan tersangkanya.

“Langkah responsif dari Bareskrim Polri sangat ditunggu masyarakat yang membutuhkan keadilan harus ditegakkan. Hal ini selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan Polri yang Presisi,” tukasnya. ##

Dikutip dari: tintainformasi.com

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji
Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri
Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026
Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV
Tak Kenal Lelah, Tengah Malam Kapolres Mesuji dan Relawan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Seliar 21,5 Hektar
Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh 
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur Bank Indonesia 2026-2031

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:09 WIB

#indonesiaswasembada

Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:57 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:54 WIB