Alzier Desak KPK RI Ambilalih Penanganan Kasus Ini

Rabu, 13 Juli 2022 | 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Foto: Net

Dalam tembusan yang diberikan kepada IPW, lanjut Sugeng, pemalsuan dokumen PEB dilakukan oleh Aman selaku Dirut PT Domus Jaya dan Ronald Wijaya selaku Direktur PT Domus Jaya.

Mereka telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 103 UU 17/2006 mengenai kepabeanan yakni dengan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

“Pemalsuan PEB ini dilakukannya pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung dengan nomor pengajuan 030700-000109-20210119-000283 tertanggal 22 Januari 2021, dimana dijelaskan barang yang diekspor refined pome in bulk. Padahal, isi yang sebenarnya yakni CPO,” tuding Sugeng.

Baca Juga:  Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Dikatakan Sugeng, terbongkarnya pemalsuan pelanggaran ekspor yang dilakukan oleh PT Domus Jaya tersebut, setelah Riksan Arifin membuat surat aduan dan melalui aplikasi Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan nomor register: web-2021-0303-1308.

Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjawab pengaduan ke Riksan Arifin dengan Nomor S-202/WBC.06/2021 tertanggal 30 Desember 2021.

Dalam surat Ditjen Bea dan Cukai tersebut dijelaskan, setelah dilakukan penelitian bahwa benar PT Domus bermaksud mengekspor barang dengan pemberitahuan RPOME.

Selanjutnya, dinyatakan bahwa benar dari hasil pemeriksaan laboratorium Bea dan Cukai, barang yang akan diekspor adalah CPO dengan dimuat oleh Kapal MT Stenstraum.

Baca Juga:  Kereta Agro Bromo Tabrak KRL

Dari penelusuran bukti-bukti, IPW melihat bahwa peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dan sangat sempurna.

Karena itu, Sugeng meminta agar Bareskrim Polri melalui pelaksanaan Polri Presisi mengusutnya dan membuat terang menemukan tersangkanya.

“Langkah responsif dari Bareskrim Polri sangat ditunggu masyarakat yang membutuhkan keadilan harus ditegakkan. Hal ini selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan Polri yang Presisi,” tukasnya. ##

Dikutip dari: tintainformasi.com

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu
Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba
BPN Mesuji Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria 
Waktu Tempuh ke Lokasi Wisata Makin Singkat: Dulu, Bandar Lampung–Kiluan–Gigi Hiu: 4 Jam, Kini 2,5 Jam
Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…
Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako
Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:48 WIB

MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:14 WIB

Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:09 WIB

BPN Mesuji Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:11 WIB

Waktu Tempuh ke Lokasi Wisata Makin Singkat: Dulu, Bandar Lampung–Kiluan–Gigi Hiu: 4 Jam, Kini 2,5 Jam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:48 WIB

#indonesiaswasembada

Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:14 WIB