Alzier Desak KPK RI Ambilalih Penanganan Kasus Ini

Rabu, 13 Juli 2022 | 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Foto: Net

Dalam tembusan yang diberikan kepada IPW, lanjut Sugeng, pemalsuan dokumen PEB dilakukan oleh Aman selaku Dirut PT Domus Jaya dan Ronald Wijaya selaku Direktur PT Domus Jaya.

Mereka telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 103 UU 17/2006 mengenai kepabeanan yakni dengan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

“Pemalsuan PEB ini dilakukannya pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung dengan nomor pengajuan 030700-000109-20210119-000283 tertanggal 22 Januari 2021, dimana dijelaskan barang yang diekspor refined pome in bulk. Padahal, isi yang sebenarnya yakni CPO,” tuding Sugeng.

Baca Juga:  BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Dikatakan Sugeng, terbongkarnya pemalsuan pelanggaran ekspor yang dilakukan oleh PT Domus Jaya tersebut, setelah Riksan Arifin membuat surat aduan dan melalui aplikasi Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan nomor register: web-2021-0303-1308.

Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjawab pengaduan ke Riksan Arifin dengan Nomor S-202/WBC.06/2021 tertanggal 30 Desember 2021.

Dalam surat Ditjen Bea dan Cukai tersebut dijelaskan, setelah dilakukan penelitian bahwa benar PT Domus bermaksud mengekspor barang dengan pemberitahuan RPOME.

Selanjutnya, dinyatakan bahwa benar dari hasil pemeriksaan laboratorium Bea dan Cukai, barang yang akan diekspor adalah CPO dengan dimuat oleh Kapal MT Stenstraum.

Baca Juga:  Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

Dari penelusuran bukti-bukti, IPW melihat bahwa peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dan sangat sempurna.

Karena itu, Sugeng meminta agar Bareskrim Polri melalui pelaksanaan Polri Presisi mengusutnya dan membuat terang menemukan tersangkanya.

“Langkah responsif dari Bareskrim Polri sangat ditunggu masyarakat yang membutuhkan keadilan harus ditegakkan. Hal ini selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan Polri yang Presisi,” tukasnya. ##

Dikutip dari: tintainformasi.com

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza: MBG Instrumen Peningkatan Kualitas SDM dan Penguatan Ekonomi Desa
Waspada Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Perlu Diperkuat
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Lampung yang Inklusif
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga
Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF
Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit
DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa
DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:50 WIB

Gubernur Mirza: MBG Instrumen Peningkatan Kualitas SDM dan Penguatan Ekonomi Desa

Senin, 22 Juni 2026 - 15:35 WIB

Waspada Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Perlu Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 - 12:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Lampung yang Inklusif

Senin, 22 Juni 2026 - 06:48 WIB

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 06:46 WIB

Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Waspada Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Perlu Diperkuat

Senin, 22 Jun 2026 - 15:35 WIB