Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Sejumlah aktivis dari kalangan umat Islam melakukan audiensi dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kediamannya, kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Mereka menolak rencana konser grup musik asal Inggris, Coldplay yang akan digelar 15 November 2023 di GBK Senayan.
Mereka meyakini grup musik tersebut akan mengisi pertunjukannya dengan kampanye mendukung LGBTQ, seperti yang sudah dilakukan di beberapa negara dalam konser mereka.
“Kami sama sekali tidak anti konser musik, tetapi grup musik yang satu ini memang sudah terbukti dan punya track record kampanye LGBTQ dimana-mana,” tandas Sekjen PA 212, Uus Soliudin, Kamis, (9/11/2023).
Sementara Ahmad Yani dari Gerakan Nasional Anti LGBT (Granati LGBT) menambahkan, gerakan LGBT sudah mulai masuk hampir ke seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Bahkan, kata Ahmad Yani, mereka mulai mempengaruhi para pengambil kebijakan agar memuluskan agenda mereka melalui peraturan perundang-undangan.
“Tentu LGBT ini tak sejalan dengan konstitusi kita. Apalagi Sila Pertama Pancasila, sudah jelas mengatakan bahwa kita merupakan negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa,” jelas Ahmad Yani. Ia pun meminta agar DPD RI melakukan berbagai upaya melalui kewenangan yang dimilikinya untuk melarang konser tersebut.
“Kami menginginkan pertunjukkan ini jangan sampai terjadi. Kami berharap DPD RI untuk menyampaikan hal ini kepada kepolisian, untuk tidak mengeluarkan perizinan terhadap konser yang jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi kita itu,” tegas Ahmad Yani.
Senada, juru bicara Granati LGBT, Novel Bamukmin berharap DPD RI dapat menjembatani pihaknya dengan penyelenggara konser, termasuk dari Kemenkopolhukam, Kemenparekraf, dan Mabes Polri, agar ada kesepakatan bersama mengenai hal ini.
“Kami berharap agar ada nota kesepakatan bahwa di konser tersebut tak ada muatan LGBT. Kami pada Jumat besok (10/11/2023) akan menggelar aksi ke beberapa instansi tersebut. Selanjutnya, kalau tidak ada respons juga, pada saat konser kami akan menggelar aksi siaga di sekitaran GBK,” tutur Novel.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI menegaskan bahwa sikapnya tetap sama ketika sekitar 5 bulan yang lalu menerima audiensi dari kelompok yang juga menolak konser Coldplay.
“Saat itu, beberapa elemen juga sudah menyampaikan aspirasinya dan saya sudah memberikan pernyataan yang jelas mengenai hal ini,” terang LaNyalla.
Salah satu hal yang ditegaskan LaNyalla adalah Konstitusi Indonesia jelas menolak kampanye paham yang dilarang agama. Karena Pasal 29 UUD 1945 Ayat 1 jelas menyebutkan Indonesia adalah negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Dan agama apapun jelas menolak paham.
tersebut. Sehingga jika konser ini terbukti diwarnai kampanye LGBTQ, maka pihak penyelenggara, terutama, dapat dipastikan melakukan pelanggaran hukum yang serius, yaitu pelanggaran terhadap Konstitusi,” tandasnya.
Oleh karena itu, ia saat itu sudah menyarankan agar kelompok masyarakat dan organisasi masyarakat bertemu dengan kementerian terkait dan penyelenggara, agar membuat pakta kesepakatan, bahwa konser Coldplay di Indonesia tidak diwarnai dengan kampanye LGBT.
Karena, lanjut LaNyalla, yang dipersoalkan kampanye LGBTQ-nya, bukan pertunjukkan musiknya. Sehingga penting untuk membangun kesepahaman melalui perjanjian atau semacam pakta bersama dengan penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan konser itu.(*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.