JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun, mengatakan putusan untuk menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, telah dipertimbangkan dan dirapatkan oleh MKD.
“Itukan sudah dibacakan ya pada saat penjelasan pertama jadi dalam hal ini memang kita tadi adakan rapat tertutup dengan seluruh anggota dan akhirnya diputuskan lah keputusan yang tadi saya bacakan,” kata Adang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/06)
MKD juga membuat putusan setelah Teradu tidak hadir saat panggilan pertama yang disertai dengan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut tidak memenuhi syarat ketidakhadiran dan tidak dapat diterima MKD.
“Tadikan sudah dibacakan oleh pimpinan beberapa kali bahwa sudah dipanggil guna memberikan pemberitahuan, tetapi dasarnya surat pemberitahuan itu terus terangnya saja dari penilaian rapat tertutup MKD tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari pada alasan tidak hadir,” ungkapnya.
1 2 Selanjutnya
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Heri Suroyo
Sumber Berita : Jakarta
Halaman : 1 2 Selanjutnya




![Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum. Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0077-225x129.jpg)

![Masyarakat pers di Asia dirasa perlu membangun narasi Asia yang kuat dan otentik di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0075-225x129.jpg)
![Langkah “Cooling System” yang Dilakukan Kapolri Jenderal Sigit Sudah Tepat dan Cermat.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-14.03.54-225x129.jpeg)

![Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut positif keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0046-225x129.jpg)
![Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum. Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0077-129x85.jpg)

![Masyarakat pers di Asia dirasa perlu membangun narasi Asia yang kuat dan otentik di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0075-129x85.jpg)
![Langkah “Cooling System” yang Dilakukan Kapolri Jenderal Sigit Sudah Tepat dan Cermat.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-14.03.54-129x85.jpeg)



