Akhirnya Bamsoet Dijatuhi Hukuman Ringan oleh MKD

Senin, 24 Juni 2024 | 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun, mengatakan putusan untuk menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, telah dipertimbangkan dan dirapatkan oleh MKD.

“Itukan sudah dibacakan ya pada saat penjelasan pertama jadi dalam hal ini memang kita tadi adakan rapat tertutup dengan seluruh anggota dan akhirnya diputuskan lah keputusan yang tadi saya bacakan,” kata Adang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/06)

Baca Juga:  Lampung Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

MKD juga membuat putusan setelah Teradu tidak hadir saat panggilan pertama yang disertai dengan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut tidak memenuhi syarat ketidakhadiran dan tidak dapat diterima MKD.

“Tadikan sudah dibacakan oleh pimpinan beberapa kali bahwa sudah dipanggil guna memberikan pemberitahuan, tetapi dasarnya surat pemberitahuan itu terus terangnya saja dari penilaian rapat tertutup MKD tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari pada alasan tidak hadir,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hilangnya 5 Jurnalis, Komunitas Pers Senayan Optimis Selamat

Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran
Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah
Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026
Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung
HMI Kotabumi Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan
Warga Jalan Punai Kena Prank? Jembatan Way Umban Tak Prioritas 
Tingkatkan SDM ASN, Disdik Way Kanan Gelar Diklat
Kiki, Gebyar PAUD Ajang Anak Usia Dini Unjuk Kebolehan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:55 WIB

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Rabu, 30 September 2026 - 23:47 WIB

Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah

Rabu, 30 September 2026 - 20:17 WIB

Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

Rabu, 30 September 2026 - 20:12 WIB

Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung

Rabu, 30 September 2026 - 19:40 WIB

HMI Kotabumi Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 23 Maret 2026 ini menunjukkan sebuah bangunan yang hancur di daerah permukiman usai serangan gabungan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran di Teheran, Iran. (Xinhua)

Berita Utama

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:55 WIB


Foto yang diabadikan pada 11 September 2026 ini menunjukkan suasana di Pameran Investasi dan Perdagangan Internasional Tiongkok (CIFIT) ke-26 yang digelar di Kota Xiamen, Tiongkok timur. (Xinhua)

Beijing

Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:47 WIB

Berita Utama

HMI Kotabumi Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:40 WIB