Akhirnya Bamsoet Dijatuhi Hukuman Ringan oleh MKD

Senin, 24 Juni 2024 | 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun, mengatakan putusan untuk menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, telah dipertimbangkan dan dirapatkan oleh MKD.

“Itukan sudah dibacakan ya pada saat penjelasan pertama jadi dalam hal ini memang kita tadi adakan rapat tertutup dengan seluruh anggota dan akhirnya diputuskan lah keputusan yang tadi saya bacakan,” kata Adang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/06)

Baca Juga:  Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM

MKD juga membuat putusan setelah Teradu tidak hadir saat panggilan pertama yang disertai dengan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut tidak memenuhi syarat ketidakhadiran dan tidak dapat diterima MKD.

“Tadikan sudah dibacakan oleh pimpinan beberapa kali bahwa sudah dipanggil guna memberikan pemberitahuan, tetapi dasarnya surat pemberitahuan itu terus terangnya saja dari penilaian rapat tertutup MKD tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari pada alasan tidak hadir,” ungkapnya.

Baca Juga:  Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah
HAJI 2026: Jamaah Lapor Soal Menu Makanan dan Kesejahteraan Petugas
Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki
Lampung Selatan Resmi Jadi Monster Otomotif Baru di Sumatra
Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung”
HAJI 2026: Suhu 45-46’, Jamaah Merokok Jangan Egois
HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00 WIB

HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah

Senin, 25 Mei 2026 - 08:48 WIB

HAJI 2026: Jamaah Lapor Soal Menu Makanan dan Kesejahteraan Petugas

Senin, 25 Mei 2026 - 08:00 WIB

Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki

Senin, 25 Mei 2026 - 07:57 WIB

Lampung Selatan Resmi Jadi Monster Otomotif Baru di Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 07:35 WIB

Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00 WIB

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Jamaah Lapor Soal Menu Makanan dan Kesejahteraan Petugas

Senin, 25 Mei 2026 - 08:48 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Selatan Resmi Jadi Monster Otomotif Baru di Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 07:57 WIB

#indonesiaswasembada

Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional

Senin, 25 Mei 2026 - 07:35 WIB