Akhirnya Bamsoet Dijatuhi Hukuman Ringan oleh MKD

Senin, 24 Juni 2024 | 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun, mengatakan putusan untuk menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, telah dipertimbangkan dan dirapatkan oleh MKD.

“Itukan sudah dibacakan ya pada saat penjelasan pertama jadi dalam hal ini memang kita tadi adakan rapat tertutup dengan seluruh anggota dan akhirnya diputuskan lah keputusan yang tadi saya bacakan,” kata Adang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/06)

Baca Juga:  Pemprov Lampung Hadirkan Indag Coffee Shop, Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

MKD juga membuat putusan setelah Teradu tidak hadir saat panggilan pertama yang disertai dengan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut tidak memenuhi syarat ketidakhadiran dan tidak dapat diterima MKD.

“Tadikan sudah dibacakan oleh pimpinan beberapa kali bahwa sudah dipanggil guna memberikan pemberitahuan, tetapi dasarnya surat pemberitahuan itu terus terangnya saja dari penilaian rapat tertutup MKD tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari pada alasan tidak hadir,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub
Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS
Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO
Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif
Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:12 WIB

Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:58 WIB

Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

#indonesiaswasembada

Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:12 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB