Akhirnya Bamsoet Dijatuhi Hukuman Ringan oleh MKD

Senin, 24 Juni 2024 | 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun, mengatakan putusan untuk menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, telah dipertimbangkan dan dirapatkan oleh MKD.

“Itukan sudah dibacakan ya pada saat penjelasan pertama jadi dalam hal ini memang kita tadi adakan rapat tertutup dengan seluruh anggota dan akhirnya diputuskan lah keputusan yang tadi saya bacakan,” kata Adang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/06)

Baca Juga:  Buka Sidang Bersama DPR-DPD, Sultan Singgung Dana Transfer ke Daerah Harus Pertimbangkan Kebutuhan

MKD juga membuat putusan setelah Teradu tidak hadir saat panggilan pertama yang disertai dengan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut tidak memenuhi syarat ketidakhadiran dan tidak dapat diterima MKD.

“Tadikan sudah dibacakan oleh pimpinan beberapa kali bahwa sudah dipanggil guna memberikan pemberitahuan, tetapi dasarnya surat pemberitahuan itu terus terangnya saja dari penilaian rapat tertutup MKD tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari pada alasan tidak hadir,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung
Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS
Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik
Pastikan Penyaluran 800 Ribu Ton Beras Bapang Tepat Sasaran, Elfianah Bentuk Tim Seluruh Kecamatan
Pemprov Lampung Dukung PPDS Anestesiologi Unila, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan dan SDM Kesehatan
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Provinsi Lampung 2026-2030, Dikukuhkan
Guncang Industri Sinema Indonesia, Dua Siswi MTs Muhammadiyah Bintangi Film ‘Ageman’
Suling Jembatani Pertukaran Budaya Tiongkok-Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:41 WIB

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung

Minggu, 6 September 2026 - 23:32 WIB

Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Minggu, 6 September 2026 - 23:26 WIB

Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik

Minggu, 6 September 2026 - 21:12 WIB

Pastikan Penyaluran 800 Ribu Ton Beras Bapang Tepat Sasaran, Elfianah Bentuk Tim Seluruh Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 20:45 WIB

Pemprov Lampung Dukung PPDS Anestesiologi Unila, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan dan SDM Kesehatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:41 WIB

#indonesiaswasembada

Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:32 WIB

Virgandhi Prayudantoro, direktur pemberitaan Kantor Berita ANTARA, menyampaikan pidatonya pada Forum Media Asia-Pasifik yang digelar di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, Tiongkok selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:26 WIB