Akhirnya Bamsoet Dijatuhi Hukuman Ringan oleh MKD

Senin, 24 Juni 2024 | 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun, mengatakan putusan untuk menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, telah dipertimbangkan dan dirapatkan oleh MKD.

“Itukan sudah dibacakan ya pada saat penjelasan pertama jadi dalam hal ini memang kita tadi adakan rapat tertutup dengan seluruh anggota dan akhirnya diputuskan lah keputusan yang tadi saya bacakan,” kata Adang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/06)

Baca Juga:  KWP Kecam Pernyataan Benny K. Harman Diduga Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Gak"

MKD juga membuat putusan setelah Teradu tidak hadir saat panggilan pertama yang disertai dengan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut tidak memenuhi syarat ketidakhadiran dan tidak dapat diterima MKD.

“Tadikan sudah dibacakan oleh pimpinan beberapa kali bahwa sudah dipanggil guna memberikan pemberitahuan, tetapi dasarnya surat pemberitahuan itu terus terangnya saja dari penilaian rapat tertutup MKD tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari pada alasan tidak hadir,” ungkapnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Berhasi Mencapai Swasembada Delapan Komoditas

Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 
Ketua KPK : Pihaknya Akan Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan
Ziarah di TMP Kusuma Bangsa, Bupati Radityo Egi Serukan Semangat Pahlawan untuk Lampung Selatan yang Lebih Maju
Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger
Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger
Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Usul Badan Nasional Pengendali Karhutla
Upacara Kemerdekaan di Tengah Konflik Agraria: Petani Anak Tuha Mengingatkan Negara bahwa Kemerdekaan Belum Selesai
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Lampung Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Ketua KPK : Pihaknya Akan Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Ziarah di TMP Kusuma Bangsa, Bupati Radityo Egi Serukan Semangat Pahlawan untuk Lampung Selatan yang Lebih Maju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:17 WIB

#indonesiaswasembada

Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:32 WIB