Akhirnya Bamsoet Dijatuhi Hukuman Ringan oleh MKD

Senin, 24 Juni 2024 | 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun, mengatakan putusan untuk menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, telah dipertimbangkan dan dirapatkan oleh MKD.

“Itukan sudah dibacakan ya pada saat penjelasan pertama jadi dalam hal ini memang kita tadi adakan rapat tertutup dengan seluruh anggota dan akhirnya diputuskan lah keputusan yang tadi saya bacakan,” kata Adang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/06)

Baca Juga:  Layanan Kesehatan Harus Diperkuat Jelang Puncak Haji

MKD juga membuat putusan setelah Teradu tidak hadir saat panggilan pertama yang disertai dengan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut tidak memenuhi syarat ketidakhadiran dan tidak dapat diterima MKD.

“Tadikan sudah dibacakan oleh pimpinan beberapa kali bahwa sudah dipanggil guna memberikan pemberitahuan, tetapi dasarnya surat pemberitahuan itu terus terangnya saja dari penilaian rapat tertutup MKD tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari pada alasan tidak hadir,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang

Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?
Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:12 WIB

Nyok Makan Kerak Telor Betawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:25 WIB