Petikan LHP BPK merinci, 15 paket pengadaan bahan material jalan pada Dinas PUPR diketahui pembelian material semen atas 15 paket pengadaan bahan material rekonstruksi jalan dilakukan pada toko yang sama yaitu Toko Bangunan Ch yang beralamat di Desa Margo Jadi Kecamatan Mesuji Timur.
Selanjutnya, berdasarkan pengujian kebutuhan semen yang disusun PPK di dalam kontrak pengadaan menunjukkan adanya kelebihan jumlah kebutuhan semen terhadap rencana mutu atau mutu yang diperoleh berdasarkan hasil pengujian Tim BPK bersama Laboratorium Independen secara sampel pada beberapa ruas jalan tidak sesuai jumlah komponen campuran yang disusun (Fc 20 Mpa).
Diketahui, PPK tidak menyusun spesifikasi teknis pada pengadaan bahan material dalam tahapan pengadaan melalui e-purchasing pada aplikasi e-katalog yaitu pada tahap persiapan, PPK seharusnya menyusun spesifikasi teknis pada tahap perencanaan pengadaan yang berdasarkan data/informasi pasar terkini untuk mengetahui ketersediaan barang/ljasa, harga, pelaku usaha dan alternatif barang/jasa sejenis.
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Mesuji-BPK RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.