MESUJI-Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan adanya dugaan mark-up alias pemahalan harga mencapai Rp2 miliar lebih.
Temuan itu untuk bahan material semen, semen dengan harga pemahalan mencapai Rp80. 000 persak, atas 15 paket pengadaan kegiatan swakelola dan senilai Rp62 miliar lebih pada Dinas PUPR Mesuji, Lampung.
Temukan itu pada anggaran belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi pada tahun 2023. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk paket pengadaan bahan material rekonstruksi jalan sebanyak 15 paket pada Dinas PUPR sebesar Rp33 miliar lebih. Material tersebut digunakan untuk pekerjaan swakelola rekonstruksi jalan pada 15 ruas jalan kabupaten yang dilaksanakan oleh tim swakelola.
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Mesuji-BPK RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.