Abdul Kharis Jelaskan Sebab Pembahasan Revisi UU ITE Kerap Dilakukan Tertutup

Kamis, 24 Agustus 2023 | 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan bahwa pembahasan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bukan dalam rangka mempertahankan sejumlah aturan yang dinilai pasal karet dalam UU tersebut. Rapat-rapat tersebut dilakukan secara tertutup semata karena memang bernuansa sensitif dan menyinggung kasus sejumlah pihak.

“Jadi saya mohon maaf (beberapa kali dilakukan tertutup) karena ada sebagian salah persepsi (misalnya) ini mau mempertahankan ‘pasal karet’, enggak ada (niat untuk seperti itu),” kata Kharis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dalam rangka melanjutkan pembahasan RUU ITE bersama sejumlah lembaga nonpemerintah di Ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:  Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat

Politisi Fraksi PKS ini mengaku dirinya tidak menutup mata soal sejumlah kritik soal pembahasan RUU ITE. Dia membantah pihaknya ingin mempertahankan pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Beberapa kali rapat kita memang kita buat secara tertutup untuk keleluasaan kami membahas, meng-exercise (menguji) dengan isu-isu yang sensitif, yang kiranya kalau misalnya terekam segala macam tidak membuat masalah,” katanya.

Sebaliknya, lanjutnya, Komisi I DPR justru khawatir potensi pasal karet UU ITE digunakan sejumlah pihak untuk kepentingan Pemilu 2024. Jika rapat digelar terbuka, menurutnya hal itu bisa saja digunakan untuk saling menyerang.

Baca Juga:  Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU

Dia juga berharap usai menerima masukan-masukan, RUU Perubahan Kedua atas UU ITE dapat rampung pada masa persidangan I Tahun 2023-2024 DPR RI kali ini. “Karena misalnya direkam terus dipotong disebarkan mau pemilu lagi, hancur itu nama anggota yang usul misalnya, yang membahas itu,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Korban UU ITE M Arsyad belum lama ini mempertanyakan pembahasan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dilaksanakan tertutup. Padahal, UU ITE mengandung pasal kontroversia.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bhayangkari Polda Lampung Kunker ke  Mesuji
Sambut APEC 2026, Besok Forum Media Asia Pasifik Dibuka
Wamenkes RI: Pengobatan TBC Lampung No 1 se-Indonesia
Pemprov Lampung-Kejati Perkuat Sinergi
Dekranasda Siapkan Tapis hingga Sulam Usus Andalan ke Nasional
Gubernur Mirza: KDKMP Jadi Penggerak Hilirisasi
Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan
Lindungi Gajah hingga Badak Sumatera, DPR Dorong Sistem Deteksi Dini Karhutla di Way Kambas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:03 WIB

Bhayangkari Polda Lampung Kunker ke  Mesuji

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

Sambut APEC 2026, Besok Forum Media Asia Pasifik Dibuka

Jumat, 4 September 2026 - 20:52 WIB

Wamenkes RI: Pengobatan TBC Lampung No 1 se-Indonesia

Jumat, 4 September 2026 - 20:49 WIB

Pemprov Lampung-Kejati Perkuat Sinergi

Jumat, 4 September 2026 - 20:47 WIB

Dekranasda Siapkan Tapis hingga Sulam Usus Andalan ke Nasional

Berita Terbaru

Ibu Bhayangkari Polda Lampung Berkunjung ke Mesuji [Nr]

#indonesiaswasembada

Bhayangkari Polda Lampung Kunker ke  Mesuji

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:03 WIB

Forum Media ASia Pasifik di TIongkok China, Sambut APEC 2026 [xinhua]

#indonesiaswasembada

Sambut APEC 2026, Besok Forum Media Asia Pasifik Dibuka

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:53 WIB

Penanganan TBC Lampung Terbaik Pertama Nasional

#indonesiaswasembada

Wamenkes RI: Pengobatan TBC Lampung No 1 se-Indonesia

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:52 WIB

Perkuat Sinergi untuk Lampung Lebih Baik

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung-Kejati Perkuat Sinergi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:49 WIB

Siapkan Tapis dan SUlam Usus untuk kancah Nasional

#indonesiaswasembada

Dekranasda Siapkan Tapis hingga Sulam Usus Andalan ke Nasional

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:47 WIB