Abdul Kharis Jelaskan Sebab Pembahasan Revisi UU ITE Kerap Dilakukan Tertutup

Kamis, 24 Agustus 2023 | 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan bahwa pembahasan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bukan dalam rangka mempertahankan sejumlah aturan yang dinilai pasal karet dalam UU tersebut. Rapat-rapat tersebut dilakukan secara tertutup semata karena memang bernuansa sensitif dan menyinggung kasus sejumlah pihak.

“Jadi saya mohon maaf (beberapa kali dilakukan tertutup) karena ada sebagian salah persepsi (misalnya) ini mau mempertahankan ‘pasal karet’, enggak ada (niat untuk seperti itu),” kata Kharis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dalam rangka melanjutkan pembahasan RUU ITE bersama sejumlah lembaga nonpemerintah di Ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:  Fenomena Silaturahmi Lewat Pesan Digital di Hari Lebaran

Politisi Fraksi PKS ini mengaku dirinya tidak menutup mata soal sejumlah kritik soal pembahasan RUU ITE. Dia membantah pihaknya ingin mempertahankan pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Beberapa kali rapat kita memang kita buat secara tertutup untuk keleluasaan kami membahas, meng-exercise (menguji) dengan isu-isu yang sensitif, yang kiranya kalau misalnya terekam segala macam tidak membuat masalah,” katanya.

Sebaliknya, lanjutnya, Komisi I DPR justru khawatir potensi pasal karet UU ITE digunakan sejumlah pihak untuk kepentingan Pemilu 2024. Jika rapat digelar terbuka, menurutnya hal itu bisa saja digunakan untuk saling menyerang.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Dia juga berharap usai menerima masukan-masukan, RUU Perubahan Kedua atas UU ITE dapat rampung pada masa persidangan I Tahun 2023-2024 DPR RI kali ini. ā€œKarena misalnya direkam terus dipotong disebarkan mau pemilu lagi, hancur itu nama anggota yang usul misalnya, yang membahas itu,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Korban UU ITE M Arsyad belum lama ini mempertanyakan pembahasan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dilaksanakan tertutup. Padahal, UU ITE mengandung pasal kontroversia.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Warga Bangunrejo Bersyukur di Era Gubernur Mirza, Bertahun Tahun Rusak Jadi Mulus
E Soeparno: Krisis Energi Global, Diplomasi Harus Diperkuat
Gubernur Target Jalan Lampung Tengah Mantap Berkualitas Capai 98% di 2026
Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah
Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji
Makna Logo HUT ke-27 Lampung Timur: Harmoni Alam, Budaya, dan Semangat Pembangunan
HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif, Dunia Tidak Boleh Diam
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 06:08 WIB

Warga Bangunrejo Bersyukur di Era Gubernur Mirza, Bertahun Tahun Rusak Jadi Mulus

Sabtu, 4 April 2026 - 06:04 WIB

E Soeparno: Krisis Energi Global, Diplomasi Harus Diperkuat

Sabtu, 4 April 2026 - 05:54 WIB

Gubernur Target Jalan Lampung Tengah Mantap Berkualitas Capai 98% di 2026

Jumat, 3 April 2026 - 14:51 WIB

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 14:47 WIB

Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

E Soeparno: Krisis Energi Global, Diplomasi Harus Diperkuat

Sabtu, 4 Apr 2026 - 06:04 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Target Jalan Lampung Tengah Mantap Berkualitas Capai 98% di 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 05:54 WIB

#indonesiaswasembada

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Jumat, 3 Apr 2026 - 14:51 WIB