Abdul Kharis Jelaskan Sebab Pembahasan Revisi UU ITE Kerap Dilakukan Tertutup

Kamis, 24 Agustus 2023 | 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan bahwa pembahasan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bukan dalam rangka mempertahankan sejumlah aturan yang dinilai pasal karet dalam UU tersebut. Rapat-rapat tersebut dilakukan secara tertutup semata karena memang bernuansa sensitif dan menyinggung kasus sejumlah pihak.

“Jadi saya mohon maaf (beberapa kali dilakukan tertutup) karena ada sebagian salah persepsi (misalnya) ini mau mempertahankan ‘pasal karet’, enggak ada (niat untuk seperti itu),” kata Kharis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dalam rangka melanjutkan pembahasan RUU ITE bersama sejumlah lembaga nonpemerintah di Ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:  Purnama Wulan; Deteksi Dini Penyakit Jantung Rematik, Upaya Lindungi Generasi Masa Depan

Politisi Fraksi PKS ini mengaku dirinya tidak menutup mata soal sejumlah kritik soal pembahasan RUU ITE. Dia membantah pihaknya ingin mempertahankan pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Beberapa kali rapat kita memang kita buat secara tertutup untuk keleluasaan kami membahas, meng-exercise (menguji) dengan isu-isu yang sensitif, yang kiranya kalau misalnya terekam segala macam tidak membuat masalah,” katanya.

Sebaliknya, lanjutnya, Komisi I DPR justru khawatir potensi pasal karet UU ITE digunakan sejumlah pihak untuk kepentingan Pemilu 2024. Jika rapat digelar terbuka, menurutnya hal itu bisa saja digunakan untuk saling menyerang.

Baca Juga:  Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Dia juga berharap usai menerima masukan-masukan, RUU Perubahan Kedua atas UU ITE dapat rampung pada masa persidangan I Tahun 2023-2024 DPR RI kali ini. “Karena misalnya direkam terus dipotong disebarkan mau pemilu lagi, hancur itu nama anggota yang usul misalnya, yang membahas itu,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Korban UU ITE M Arsyad belum lama ini mempertanyakan pembahasan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dilaksanakan tertutup. Padahal, UU ITE mengandung pasal kontroversia.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPSDMD Lampung Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik
Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Diseminasi Perlindungan Data Pribadi
Festival Krakatau XXXV 2026 Siap Digelar
Iran, Oman, dan Arab Berunding soal Selat Hormuz
Menlu ASEAN Khawatirkan Hormuz dan Penipuan Daring
Bahas AI dan Pendidikan Tinggi, FST dan Pusat SALI LPM Hadirkan Akademisi University of Nottingham Ningbo China
Perkuat Sinergi Akademik dan Lembaga Peradilan, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan PTA Bandar Lampung Resmi Jalin Kerja Sama
FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

BPSDMD Lampung Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:20 WIB

Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Diseminasi Perlindungan Data Pribadi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

Festival Krakatau XXXV 2026 Siap Digelar

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:09 WIB

Iran, Oman, dan Arab Berunding soal Selat Hormuz

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:03 WIB

Menlu ASEAN Khawatirkan Hormuz dan Penipuan Daring

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPSDMD Lampung Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:21 WIB

#indonesiaswasembada

Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Diseminasi Perlindungan Data Pribadi

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:20 WIB

#indonesiaswasembada

Festival Krakatau XXXV 2026 Siap Digelar

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:17 WIB

Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xin)

#indonesiaswasembada

Iran, Oman, dan Arab Berunding soal Selat Hormuz

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:09 WIB

Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xin)

#indonesiaswasembada

Menlu ASEAN Khawatirkan Hormuz dan Penipuan Daring

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:03 WIB