Abdul Kharis Jelaskan Sebab Pembahasan Revisi UU ITE Kerap Dilakukan Tertutup

Kamis, 24 Agustus 2023 | 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan bahwa pembahasan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bukan dalam rangka mempertahankan sejumlah aturan yang dinilai pasal karet dalam UU tersebut. Rapat-rapat tersebut dilakukan secara tertutup semata karena memang bernuansa sensitif dan menyinggung kasus sejumlah pihak.

“Jadi saya mohon maaf (beberapa kali dilakukan tertutup) karena ada sebagian salah persepsi (misalnya) ini mau mempertahankan ‘pasal karet’, enggak ada (niat untuk seperti itu),” kata Kharis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dalam rangka melanjutkan pembahasan RUU ITE bersama sejumlah lembaga nonpemerintah di Ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:  Debat di Dewan Keamanan PBB, Indonesia Kecam Serangan RSI Gaza dan Global Sumud Flotilla

Politisi Fraksi PKS ini mengaku dirinya tidak menutup mata soal sejumlah kritik soal pembahasan RUU ITE. Dia membantah pihaknya ingin mempertahankan pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Beberapa kali rapat kita memang kita buat secara tertutup untuk keleluasaan kami membahas, meng-exercise (menguji) dengan isu-isu yang sensitif, yang kiranya kalau misalnya terekam segala macam tidak membuat masalah,” katanya.

Sebaliknya, lanjutnya, Komisi I DPR justru khawatir potensi pasal karet UU ITE digunakan sejumlah pihak untuk kepentingan Pemilu 2024. Jika rapat digelar terbuka, menurutnya hal itu bisa saja digunakan untuk saling menyerang.

Baca Juga:  Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta

Dia juga berharap usai menerima masukan-masukan, RUU Perubahan Kedua atas UU ITE dapat rampung pada masa persidangan I Tahun 2023-2024 DPR RI kali ini. “Karena misalnya direkam terus dipotong disebarkan mau pemilu lagi, hancur itu nama anggota yang usul misalnya, yang membahas itu,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Korban UU ITE M Arsyad belum lama ini mempertanyakan pembahasan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dilaksanakan tertutup. Padahal, UU ITE mengandung pasal kontroversia.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI
Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan
Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….
Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun
Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:57 WIB

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:39 WIB

Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:54 WIB

Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:39 WIB

#indonesiaswasembada

Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:54 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:35 WIB

#indonesiaswasembada

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB