Abdul Kharis Jelaskan Sebab Pembahasan Revisi UU ITE Kerap Dilakukan Tertutup

Kamis, 24 Agustus 2023 | 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan bahwa pembahasan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bukan dalam rangka mempertahankan sejumlah aturan yang dinilai pasal karet dalam UU tersebut. Rapat-rapat tersebut dilakukan secara tertutup semata karena memang bernuansa sensitif dan menyinggung kasus sejumlah pihak.

“Jadi saya mohon maaf (beberapa kali dilakukan tertutup) karena ada sebagian salah persepsi (misalnya) ini mau mempertahankan ‘pasal karet’, enggak ada (niat untuk seperti itu),” kata Kharis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dalam rangka melanjutkan pembahasan RUU ITE bersama sejumlah lembaga nonpemerintah di Ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:  Inspiratif: Pabrik Tua Jadi Cuan

Politisi Fraksi PKS ini mengaku dirinya tidak menutup mata soal sejumlah kritik soal pembahasan RUU ITE. Dia membantah pihaknya ingin mempertahankan pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Beberapa kali rapat kita memang kita buat secara tertutup untuk keleluasaan kami membahas, meng-exercise (menguji) dengan isu-isu yang sensitif, yang kiranya kalau misalnya terekam segala macam tidak membuat masalah,” katanya.

Sebaliknya, lanjutnya, Komisi I DPR justru khawatir potensi pasal karet UU ITE digunakan sejumlah pihak untuk kepentingan Pemilu 2024. Jika rapat digelar terbuka, menurutnya hal itu bisa saja digunakan untuk saling menyerang.

Baca Juga:  DPR Desak Solusi Cepat Pemerintah Tambahan Dana Untuk Puluhan Pemda Yang Kekurangan Anggaran

Dia juga berharap usai menerima masukan-masukan, RUU Perubahan Kedua atas UU ITE dapat rampung pada masa persidangan I Tahun 2023-2024 DPR RI kali ini. “Karena misalnya direkam terus dipotong disebarkan mau pemilu lagi, hancur itu nama anggota yang usul misalnya, yang membahas itu,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Korban UU ITE M Arsyad belum lama ini mempertanyakan pembahasan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dilaksanakan tertutup. Padahal, UU ITE mengandung pasal kontroversia.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 
Sensus Ekonomi 2026 dan Pentingnya Data Akurat
Seluruh Bhabinkamtibmas Bagi Bendera ke Masyarakat
Lebanon Sebut Perundingan dengan Israel Ada Kemajuan, soal Isu Tawanan dan Perbatasan
Gubernur Minta Karang Taruna Terus Rawat Kesetiakawanan dan Gotong Royong
HUT Ke-25,Demokrat Way Kanan Laksanakan Indonesia ASRI
Tiga Program CSR IMIP Raih Penghargaan ISRA 2026
PWI Lampung Pasang Target Emas untuk Futsal di Porwanas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Sensus Ekonomi 2026 dan Pentingnya Data Akurat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Seluruh Bhabinkamtibmas Bagi Bendera ke Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Lebanon Sebut Perundingan dengan Israel Ada Kemajuan, soal Isu Tawanan dan Perbatasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Minta Karang Taruna Terus Rawat Kesetiakawanan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Sensus Ekonomi 2026 dan Pentingnya Data Akurat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:55 WIB

#indonesiaswasembada

Seluruh Bhabinkamtibmas Bagi Bendera ke Masyarakat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:50 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Minta Karang Taruna Terus Rawat Kesetiakawanan dan Gotong Royong

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:00 WIB