Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan bahwa pembahasan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bukan dalam rangka mempertahankan sejumlah aturan yang dinilai pasal karet dalam UU tersebut. Rapat-rapat tersebut dilakukan secara tertutup semata karena memang bernuansa sensitif dan menyinggung kasus sejumlah pihak.
“Jadi saya mohon maaf (beberapa kali dilakukan tertutup) karena ada sebagian salah persepsi (misalnya) ini mau mempertahankan ‘pasal karet’, enggak ada (niat untuk seperti itu),” kata Kharis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dalam rangka melanjutkan pembahasan RUU ITE bersama sejumlah lembaga nonpemerintah di Ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Politisi Fraksi PKS ini mengaku dirinya tidak menutup mata soal sejumlah kritik soal pembahasan RUU ITE. Dia membantah pihaknya ingin mempertahankan pasal-pasal karet dalam UU ITE.
“Beberapa kali rapat kita memang kita buat secara tertutup untuk keleluasaan kami membahas, meng-exercise (menguji) dengan isu-isu yang sensitif, yang kiranya kalau misalnya terekam segala macam tidak membuat masalah,” katanya.
Sebaliknya, lanjutnya, Komisi I DPR justru khawatir potensi pasal karet UU ITE digunakan sejumlah pihak untuk kepentingan Pemilu 2024. Jika rapat digelar terbuka, menurutnya hal itu bisa saja digunakan untuk saling menyerang.
Dia juga berharap usai menerima masukan-masukan, RUU Perubahan Kedua atas UU ITE dapat rampung pada masa persidangan I Tahun 2023-2024 DPR RI kali ini. “Karena misalnya direkam terus dipotong disebarkan mau pemilu lagi, hancur itu nama anggota yang usul misalnya, yang membahas itu,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Korban UU ITE M Arsyad belum lama ini mempertanyakan pembahasan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dilaksanakan tertutup. Padahal, UU ITE mengandung pasal kontroversia.(*)




![Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Exadi-1-225x129.jpeg)

![Wagub Lampung saat menerima kunjungan Pemkab Malang [DE]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3629-225x129.jpeg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Negeri Suoh Lamnpung Barat [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3627-225x129.jpeg)
![GUBERNUR Lampung menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan rehabilitasi tanaman lada, peremajaan kopi, serta perluasan areal kakao bagi kelompok tani di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3625-225x129.jpeg)
![BALAI Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan atau Rampcheck terhadap kendaraan angkutan umum di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar/[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0043-225x129.jpg)
![Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Exadi-1-129x85.jpeg)

![Wagub Lampung saat menerima kunjungan Pemkab Malang [DE]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3629-129x85.jpeg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Negeri Suoh Lamnpung Barat [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3627-129x85.jpeg)
![GUBERNUR Lampung menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan rehabilitasi tanaman lada, peremajaan kopi, serta perluasan areal kakao bagi kelompok tani di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3625-129x85.jpeg)


