Yantoni Desak Tim Gugus Tugas Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Konflik Lahan Ulayat

Selasa, 20 September 2022 | 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski demikian, Wakil rakyat yang dikenal dekat dengan konstituennya tersebut mengajak semua pihak untuk jernih melihat apa yang dilakukan oleh masyarakat adat 5 Keturunan Bandardewa terhadap penebangan pohon karet yang tumbuh dilahan adat mereka akibat sudah terlalu lamanya mereka bersabar demi mendapatkan kepastian hukum.

“Kalau saya melihat, apa yang dilakukan (penebangan pohon karet) oleh keluarga 5 keturunan Bandardewa ini karena sangking antusiasnya mereka ingin mempertahankan haknya, artinya kepastian hukum yang mereka minta selama ini dan diperjuangkan tidak didapatkan, akhirnya mereka berbuat semaunya karena sudah tidak percaya tadi dengan pemerintah daerah pada lembaga yang ada,” tuturnya.

“Nah ini siapa yang disalahkan kalau secara hukum salah mereka. Tapi mbok ya kita yang mengerti dan berada dalam kelembagaan terkait disitu, bagaimana kita berbuat supaya masyarakat ini tidak berlarut-larut jadi korban,” sambung dia.

Baca Juga:  BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai

Yantoni juga mendesak segera negara hadir dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan konflik kepemilikan tanah Ulayat masyarakat 5 keturunan Bandardewa tersebut dengan seharusnya hingga tuntas.

“Ya, ini (tanah ulayat) haknya masyarakat dilindungi oleh negara, perlindungan negara harus ada ketika masyarakat ini bermasalah, bagaimana mereka harus hadir untuk menyelesaikan masalah dengan benar,” tutup legislator low profile ini mengakhiri perbincangan.

Seperti diketahui, Anggota Komisi II DPR RI Riswan Tony dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto beserta jajaran Kementerian ATR/BPN, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/9), menduga ada keengganan dari oknum pegawai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengukur ulang lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan-perusahaan besar, sebagai upaya pemberantasan kasus mafia tanah di Indonesia. Ia meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN mengambil tindakan tegas atas dugaan tersebut.

Baca Juga:  Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada

Riswan juga menyebutkan mengenai temuan di daerah pemilihannya (dapil) yakni Lampung II, dimana ada oknum yang diduga memalsukan luas HGU. Ia berharap agar Kementerian ATR/BPN segera menindaklanjuti laporan-laporan mengenai dugaan kasus mafia pertanahan yang berujung akan menyengsarakan rakyat ini. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro
Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%
Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa
Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka
AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”
18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk
Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026
Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:36 WIB

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Berita Terbaru

Berita Utama

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Okt 2026 - 07:55 WIB

Berita Utama

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Okt 2026 - 04:04 WIB

Berita Utama

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:53 WIB

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

Bencana

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:36 WIB