Yantoni Desak Tim Gugus Tugas Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Konflik Lahan Ulayat

Selasa, 20 September 2022 | 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

TULANGBAWANG BARAT – Ketua Komisi 1 DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni mengecam kinerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat yang terkesan tidak menindaklanjuti rekomendasi hasil hearing yang telah dikeluarkan oleh pihaknya dalam upaya penyelesaian konflik lahan Ulayat masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (PT HIM) beberapa bulan yang lalu.

“Kalau permasalahan mafia tanah itu kan kita semua tahu bahkan semua petinggi negara termasuk DPR RI sudah menyampaikan demikian, artinya secara langsung dan tidak langsung sudah mengetahui permasalahan legalitas tanah di tempat kita,” kata Yantoni saat ditemui dikediamannya Senin (19/9) malam.

Baca Juga:  Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Yantoni mengharapkan kepada semua pihak untuk berbuat nyata dan tidak sekedar bicara-bicara saja seperti yang terjadi selama ini.

“Tapi saya berharap kita bersama-sama sekarang ini jangan cuma sebatas mengucapkan tapi bagaimana kita berbuat,” sentilnya.

Dia melanjutkan, “Karena kami DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat sudah banyak berbuat, tetapi mohon dengan segala pihak supaya permasalahan ini bisa selesai jangan kita sudah melihat suatu kejadian hanya melihat tetapi tidak mencari solusi demi kebaikan bersama. Kami berharap semua pihak yang terkait menyelesaikan masalah yang sudah diketahui bersama”.

Yantoni merasa sangat prihatin dengan sikap diamnya para oknum lembaga terkait yang berwenang dalam persoalan tanah Ulayat ini, hingga terkesan sengaja membiarkan berlarut-larut.

Baca Juga:  Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 

“Kalau kita melihat apa yang terjadi di kasus konflik pertanahan antara masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa dengan PT HIM ini, akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat. Karena apa yang saya sampaikan tadi, kita yang berada di lembaga yang mempunyai kewenangan hanya diam, kalau kami (DPRD) tugas kami ya itu, sudah selesai. Artinya kami berbuat untuk masyarakat sepenuh kemampuan, kami sampai mengeluarkan rekomendasi lho. Rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat untuk ditindaklanjuti,” ulasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI
Jihan Nurlela: MBG Instrumen Penting Mencetak SDM Unggul
Sambangi BEI di Tengah IHSG Anjlok, Dasco Yakinkan Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:15 WIB

Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB

Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:38 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:36 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB

Jihan Nurlela: MBG Instrumen Penting Mencetak SDM Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:36 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Nurlela: MBG Instrumen Penting Mencetak SDM Unggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB