Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 2 Pemuda Atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Minggu, 15 Juni 2025 | 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUAN Reserse Narkotika Polres Tubaba Polda Lampung, berhasil mengamankan dua orang Pria Remaja yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Kedua tersangka berinisial MMH (18 ), Warga Jalan Pahlawan Talang Tembesu Kel. Ujung Gunung kec. Menggala Kab.Tulang bawang dan AY (19), Warga Jalan Gala Ratu Gunung Sakti Kel. Menggala Selatan Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang di amankan di rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, Pada hari Hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 sekira jam 00.30 Wib.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Plh Kasatresnarkoba Ipda Yelva Desembri, SH.,MH menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan Laporan Informasi Masyarakat dan patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba, Minggu ( 15/06/2025)

Baca Juga:  Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

“Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisi di duga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah alat hisab shabu (bong), 1 (satu) buah korek api gas yang masih terpasang sumbu pembakar, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari selang pipet, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-max warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk VIVO y20t warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk realmi c55 warna hitam, Kedua Remaja tersebut telah diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yelva

Baca Juga:  BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Saat ini, MMH dan AY telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal dalam Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Satresnarkoba Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya,” tutupnya.


Penulis : Adabi


Editor : Nara


Sumber Berita : Tulangbawang Barat

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Musim Razia, SIM mu Hilang? Jangan Panik, Gini Cara Gantinya….
Ukur Ulang Lahan SGC tak ada Kaitan Angka Kerja dan Pengangguran; Cacat Mikir Namanya!
Dua Hari, 25 Lubang Biopori Dibuat Mahasiswa KKN UINRIL untuk Konservasi Air
Ini Kata Tokoh Adat Tulangbawang, Soal Rujukan Penyelesaian Sengketa Tanah Rakyat dan SGC
Prof Wan Jamaluddin Ingatkan Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II
Rektor Kukuhkan 298 Guru Profesional PPG PAI
Reka: SGC dan Kroni Sudah Terlalu Lama Menyiksa Masyarakat Tulangbawang
Rapat Evaluasi LPPD 2024 Fokuskan Perbaikan Kinerja dan Rencana Penyusunan LPPD 2025

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:31 WIB

Musim Razia, SIM mu Hilang? Jangan Panik, Gini Cara Gantinya….

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:51 WIB

Ukur Ulang Lahan SGC tak ada Kaitan Angka Kerja dan Pengangguran; Cacat Mikir Namanya!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 23:20 WIB

Dua Hari, 25 Lubang Biopori Dibuat Mahasiswa KKN UINRIL untuk Konservasi Air

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:55 WIB

Ini Kata Tokoh Adat Tulangbawang, Soal Rujukan Penyelesaian Sengketa Tanah Rakyat dan SGC

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:33 WIB

Prof Wan Jamaluddin Ingatkan Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Musim Razia, SIM mu Hilang? Jangan Panik, Gini Cara Gantinya….

Minggu, 20 Jul 2025 - 13:31 WIB