Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 2 Pemuda Atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Minggu, 15 Juni 2025 | 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUAN Reserse Narkotika Polres Tubaba Polda Lampung, berhasil mengamankan dua orang Pria Remaja yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Kedua tersangka berinisial MMH (18 ), Warga Jalan Pahlawan Talang Tembesu Kel. Ujung Gunung kec. Menggala Kab.Tulang bawang dan AY (19), Warga Jalan Gala Ratu Gunung Sakti Kel. Menggala Selatan Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang di amankan di rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, Pada hari Hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 sekira jam 00.30 Wib.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Plh Kasatresnarkoba Ipda Yelva Desembri, SH.,MH menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan Laporan Informasi Masyarakat dan patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba, Minggu ( 15/06/2025)

Baca Juga:  Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

“Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisi di duga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah alat hisab shabu (bong), 1 (satu) buah korek api gas yang masih terpasang sumbu pembakar, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari selang pipet, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-max warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk VIVO y20t warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk realmi c55 warna hitam, Kedua Remaja tersebut telah diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yelva

Baca Juga:  PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Saat ini, MMH dan AY telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal dalam Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Satresnarkoba Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya,” tutupnya.


Penulis : Adabi


Editor : Nara


Sumber Berita : Tulangbawang Barat

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB