Yandri Susanto : Terima Kasih MA Larang Nikah Beda Agama

Kamis, 20 Juli 2023 | 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas keluarnya putusan resmi Mahkamah Agung (MA) yang melarang hakim mengabulkan permohonan perkawinan beda agama.

Putusan MA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, yang ditujukan kepada para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023 serta ditandatangani oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada MA. Kita semua berharap, dengan keluarnya putusan tersebut, mulai hari ini dan seterusnya tidak terjadi lagi multi tafsir dari para hakim dan masyarakat terkait perkawinan beda agama,” ujar Yandri, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Apel Siaga Dalam Rangka Pemeliharaan Kamtibmas Selama Masa Libur Sekolah

Berikut isi Putusan MA yang dikutip :

Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:

1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan._

Seperti dikabarkan sebelumnya, dikabulkannya permohonan pernikahan beda agama antara dua pasangan Islam dan Kristen oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menyulut pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini mendapatkan perhatian serius Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, yang langsung mendesak MA agar membatalkan Putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga:  Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga

Bahkan, untuk memperkuat dan menunjukkan keseriusan dirinya mendesak MA agar membatalkan putusan itu, Yandri, pada hari Selasa (11/7/2023) mendatangi MA untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua MA terkait perkawinan beda agama.

“Ini sangat penting, sebab, putusan PN Jakpus itu sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa MUI tahun 2005 yang tegas menolak pernikahan beda agama. Saya minta ke MA, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama,” ujar Anggota DPR Dapil II Banten itu kepada media, usai bertemu dengan Ketua MA.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua
Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas
Wulan Sari Mirza Lepas Jalan Sehat Lansia
HKTI Motor Hilirisasi untuk Kesejahteraan Petani
Zulhas: 2027 Stop Impor Garam
401 Siswa Sekolah Rakyat Siap Tempuh Tahun Ajaran Baru
ITB dan Shanghai Microport MedBot Jalin Kerja Sama Robotika

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:51 WIB

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Wulan Sari Mirza Lepas Jalan Sehat Lansia

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:17 WIB

Zulhas: 2027 Stop Impor Garam

Berita Terbaru

Deputy Chief Editor IDX Channel Herik Kurniawan memberi Penghargaan Utama ESG untuk sektor Perindustrian dan Jasa Komersial kepada wakil IMIP Dermawati Sihite pada ajang IDX Channel ESG Awards 2026, di Jakarta, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:51 WIB

Genjatan Senjata di Gaza  [Xin]

#indonesiaswasembada

Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:41 WIB

Ilustrasi Ledakan Tambang di Pakistan

#indonesiaswasembada

Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:25 WIB

#indonesiaswasembada

Wulan Sari Mirza Lepas Jalan Sehat Lansia

Sabtu, 1 Agu 2026 - 10:45 WIB