Yandri Susanto : Terima Kasih MA Larang Nikah Beda Agama

Kamis, 20 Juli 2023 | 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas keluarnya putusan resmi Mahkamah Agung (MA) yang melarang hakim mengabulkan permohonan perkawinan beda agama.

Putusan MA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, yang ditujukan kepada para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023 serta ditandatangani oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada MA. Kita semua berharap, dengan keluarnya putusan tersebut, mulai hari ini dan seterusnya tidak terjadi lagi multi tafsir dari para hakim dan masyarakat terkait perkawinan beda agama,” ujar Yandri, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Berhasi Mencapai Swasembada Delapan Komoditas

Berikut isi Putusan MA yang dikutip :

Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:

1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan._

Seperti dikabarkan sebelumnya, dikabulkannya permohonan pernikahan beda agama antara dua pasangan Islam dan Kristen oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menyulut pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini mendapatkan perhatian serius Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, yang langsung mendesak MA agar membatalkan Putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga:  Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Bahkan, untuk memperkuat dan menunjukkan keseriusan dirinya mendesak MA agar membatalkan putusan itu, Yandri, pada hari Selasa (11/7/2023) mendatangi MA untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua MA terkait perkawinan beda agama.

“Ini sangat penting, sebab, putusan PN Jakpus itu sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa MUI tahun 2005 yang tegas menolak pernikahan beda agama. Saya minta ke MA, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama,” ujar Anggota DPR Dapil II Banten itu kepada media, usai bertemu dengan Ketua MA.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata 2026-2030
Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris
PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik
Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South
IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz
Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah
Gubernur Mirza Dorong FKLPID Jadi Penghubung Tenaga Kerja dan Dunia Industri
GAK Tak Terdeteksi Erupsi, Hujan Turun, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:17 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata 2026-2030

Sabtu, 12 September 2026 - 04:19 WIB

Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris

Jumat, 11 September 2026 - 19:18 WIB

PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik

Jumat, 11 September 2026 - 18:54 WIB

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:18 WIB

Xi Jinping

#indonesiaswasembada

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:54 WIB

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman seorang komandan Korps Garda Revolusi Islam (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC), yang tewas akibat serangan AS-Israel, di Teheran, Iran, pada 1 April 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:43 WIB