Yandri Susanto : Terima Kasih MA Larang Nikah Beda Agama

Kamis, 20 Juli 2023 | 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas keluarnya putusan resmi Mahkamah Agung (MA) yang melarang hakim mengabulkan permohonan perkawinan beda agama.

Putusan MA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, yang ditujukan kepada para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023 serta ditandatangani oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada MA. Kita semua berharap, dengan keluarnya putusan tersebut, mulai hari ini dan seterusnya tidak terjadi lagi multi tafsir dari para hakim dan masyarakat terkait perkawinan beda agama,” ujar Yandri, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Berhasi Mencapai Swasembada Delapan Komoditas

Berikut isi Putusan MA yang dikutip :

Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:

1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan._

Seperti dikabarkan sebelumnya, dikabulkannya permohonan pernikahan beda agama antara dua pasangan Islam dan Kristen oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menyulut pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini mendapatkan perhatian serius Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, yang langsung mendesak MA agar membatalkan Putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga:  Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026

Bahkan, untuk memperkuat dan menunjukkan keseriusan dirinya mendesak MA agar membatalkan putusan itu, Yandri, pada hari Selasa (11/7/2023) mendatangi MA untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua MA terkait perkawinan beda agama.

“Ini sangat penting, sebab, putusan PN Jakpus itu sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa MUI tahun 2005 yang tegas menolak pernikahan beda agama. Saya minta ke MA, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama,” ujar Anggota DPR Dapil II Banten itu kepada media, usai bertemu dengan Ketua MA.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peduli Gempa Flores, PMI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Untuk Bantu Sesama
WALHI Nilai Pembangunan Pagar TNWK; Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran
Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia
Korban Meningggal Gempa Kolombia 304 Orang, Hilang 426
Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
Menlu Wang Yi Sampaikan Duka atas Gempa NTT
Polri Beri Bantuan Sumur Bor Atasi Kekurangan Air Bersih 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Peduli Gempa Flores, PMI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Untuk Bantu Sesama

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:37 WIB

WALHI Nilai Pembangunan Pagar TNWK; Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Korban Meningggal Gempa Kolombia 304 Orang, Hilang 426

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik

Berita Terbaru

PEMAGARAN yang mubazir, kalau manusia perusak TNWK gak dibenahi [Na]

#indonesiaswasembada

WALHI Nilai Pembangunan Pagar TNWK; Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:37 WIB


PENGUNJUNG mendatangi stan merek otomotif China Leapmotor dalam press day GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Indonesia Convention Exhibition di Tangerang, Provinsi Banten, pada 29 Juli 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:24 WIB


SEORANG pria memeriksa kerusakan sebuah bangunan pascagempa bumi di Pereira, Kolombia, pada 14 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Korban Meningggal Gempa Kolombia 304 Orang, Hilang 426

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:22 WIB