Yandri Susanto : Terima Kasih MA Larang Nikah Beda Agama

Kamis, 20 Juli 2023 | 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas keluarnya putusan resmi Mahkamah Agung (MA) yang melarang hakim mengabulkan permohonan perkawinan beda agama.

Putusan MA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, yang ditujukan kepada para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023 serta ditandatangani oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada MA. Kita semua berharap, dengan keluarnya putusan tersebut, mulai hari ini dan seterusnya tidak terjadi lagi multi tafsir dari para hakim dan masyarakat terkait perkawinan beda agama,” ujar Yandri, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:  Indonesia Raih 9 Emas

Berikut isi Putusan MA yang dikutip :

Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:

1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan._

Seperti dikabarkan sebelumnya, dikabulkannya permohonan pernikahan beda agama antara dua pasangan Islam dan Kristen oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menyulut pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini mendapatkan perhatian serius Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, yang langsung mendesak MA agar membatalkan Putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga:  Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global

Bahkan, untuk memperkuat dan menunjukkan keseriusan dirinya mendesak MA agar membatalkan putusan itu, Yandri, pada hari Selasa (11/7/2023) mendatangi MA untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua MA terkait perkawinan beda agama.

“Ini sangat penting, sebab, putusan PN Jakpus itu sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa MUI tahun 2005 yang tegas menolak pernikahan beda agama. Saya minta ke MA, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama,” ujar Anggota DPR Dapil II Banten itu kepada media, usai bertemu dengan Ketua MA.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal
Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 
Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru
TAPM Lampura Klarifikasi Dugaan Pungli Pendamping Desa, Laporan Lima Oknum Sudah di Meja Kepala BPSDM
DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol
Dasco : Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Ditarget Selesai Sebelum 31 Oktober 2026
DPR Segera Proses Surpres Pengisian Jabatan Dewan Gubernur BI
Kampung Halaman Cheng Ho Terus Lestarikan Warisan Maritim

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:40 WIB

TAPM Lampura Klarifikasi Dugaan Pungli Pendamping Desa, Laporan Lima Oknum Sudah di Meja Kepala BPSDM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:29 WIB

DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol

Berita Terbaru

ILustrasi Penembakan di Sekolah Thailand

#indonesiaswasembada

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:44 WIB

Transpormasi Digital Perkuat Ekonomi Digital Lampung

#indonesiaswasembada

Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:32 WIB

Penandatanganan Kerjasama fase ketiga dari sebuah proyek kerja sama pertanian dan pariwisata ekologis antara Bali dan Yunnan di China.

#indonesiaswasembada

Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:15 WIB