Yandri Susanto : Terima Kasih MA Larang Nikah Beda Agama

Kamis, 20 Juli 2023 | 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas keluarnya putusan resmi Mahkamah Agung (MA) yang melarang hakim mengabulkan permohonan perkawinan beda agama.

Putusan MA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, yang ditujukan kepada para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023 serta ditandatangani oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada MA. Kita semua berharap, dengan keluarnya putusan tersebut, mulai hari ini dan seterusnya tidak terjadi lagi multi tafsir dari para hakim dan masyarakat terkait perkawinan beda agama,” ujar Yandri, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:  Indonesia Raih 9 Emas

Berikut isi Putusan MA yang dikutip :

Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:

1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan._

Seperti dikabarkan sebelumnya, dikabulkannya permohonan pernikahan beda agama antara dua pasangan Islam dan Kristen oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menyulut pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini mendapatkan perhatian serius Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, yang langsung mendesak MA agar membatalkan Putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga:  Malam Seni Maroko-Indonesia: Merajut Harmoni Peradaban

Bahkan, untuk memperkuat dan menunjukkan keseriusan dirinya mendesak MA agar membatalkan putusan itu, Yandri, pada hari Selasa (11/7/2023) mendatangi MA untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua MA terkait perkawinan beda agama.

“Ini sangat penting, sebab, putusan PN Jakpus itu sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa MUI tahun 2005 yang tegas menolak pernikahan beda agama. Saya minta ke MA, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama,” ujar Anggota DPR Dapil II Banten itu kepada media, usai bertemu dengan Ketua MA.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat
Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 
Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga
Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe
Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam
Veli Buka Turnamen Catur Bupati Cup
DPR Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik
Peduli Gempa Flores, PMI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Untuk Bantu Sesama

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:34 WIB

M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam

Berita Terbaru

Sejumlah warga Palestina berduka atas kematian para korban akibat serangan udara Israel yang menghantam sebuah kafe, di Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City, pada 18 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 15:05 WIB


Seorang pelajar mengenakan kostum kreasi dan pakaian adat saat mengikuti karnaval Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada 18 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe

Rabu, 19 Agu 2026 - 14:36 WIB