Yandri Susanto : Terima Kasih MA Larang Nikah Beda Agama

Kamis, 20 Juli 2023 | 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas keluarnya putusan resmi Mahkamah Agung (MA) yang melarang hakim mengabulkan permohonan perkawinan beda agama.

Putusan MA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, yang ditujukan kepada para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023 serta ditandatangani oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada MA. Kita semua berharap, dengan keluarnya putusan tersebut, mulai hari ini dan seterusnya tidak terjadi lagi multi tafsir dari para hakim dan masyarakat terkait perkawinan beda agama,” ujar Yandri, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:  Kereta Agro Bromo Tabrak KRL

Berikut isi Putusan MA yang dikutip :

Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:

1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan._

Seperti dikabarkan sebelumnya, dikabulkannya permohonan pernikahan beda agama antara dua pasangan Islam dan Kristen oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menyulut pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini mendapatkan perhatian serius Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, yang langsung mendesak MA agar membatalkan Putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga:  Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!

Bahkan, untuk memperkuat dan menunjukkan keseriusan dirinya mendesak MA agar membatalkan putusan itu, Yandri, pada hari Selasa (11/7/2023) mendatangi MA untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua MA terkait perkawinan beda agama.

“Ini sangat penting, sebab, putusan PN Jakpus itu sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa MUI tahun 2005 yang tegas menolak pernikahan beda agama. Saya minta ke MA, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama,” ujar Anggota DPR Dapil II Banten itu kepada media, usai bertemu dengan Ketua MA.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya
HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah
HAJI 2026: Jamaah Lapor Soal Menu Makanan dan Kesejahteraan Petugas
Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki
Lampung Selatan Resmi Jadi Monster Otomotif Baru di Sumatra
Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung”
HAJI 2026: Suhu 45-46’, Jamaah Merokok Jangan Egois

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:39 WIB

Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00 WIB

HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah

Senin, 25 Mei 2026 - 08:48 WIB

HAJI 2026: Jamaah Lapor Soal Menu Makanan dan Kesejahteraan Petugas

Senin, 25 Mei 2026 - 08:00 WIB

Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki

Senin, 25 Mei 2026 - 07:57 WIB

Lampung Selatan Resmi Jadi Monster Otomotif Baru di Sumatra

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Senin, 25 Mei 2026 - 11:39 WIB

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00 WIB

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Jamaah Lapor Soal Menu Makanan dan Kesejahteraan Petugas

Senin, 25 Mei 2026 - 08:48 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Selatan Resmi Jadi Monster Otomotif Baru di Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 07:57 WIB