Yandri Susanto : Terima Kasih MA Larang Nikah Beda Agama

Kamis, 20 Juli 2023 | 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas keluarnya putusan resmi Mahkamah Agung (MA) yang melarang hakim mengabulkan permohonan perkawinan beda agama.

Putusan MA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, yang ditujukan kepada para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023 serta ditandatangani oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada MA. Kita semua berharap, dengan keluarnya putusan tersebut, mulai hari ini dan seterusnya tidak terjadi lagi multi tafsir dari para hakim dan masyarakat terkait perkawinan beda agama,” ujar Yandri, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:  Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI

Berikut isi Putusan MA yang dikutip :

Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:

1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan._

Seperti dikabarkan sebelumnya, dikabulkannya permohonan pernikahan beda agama antara dua pasangan Islam dan Kristen oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menyulut pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini mendapatkan perhatian serius Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, yang langsung mendesak MA agar membatalkan Putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga:  Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Bahkan, untuk memperkuat dan menunjukkan keseriusan dirinya mendesak MA agar membatalkan putusan itu, Yandri, pada hari Selasa (11/7/2023) mendatangi MA untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua MA terkait perkawinan beda agama.

“Ini sangat penting, sebab, putusan PN Jakpus itu sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa MUI tahun 2005 yang tegas menolak pernikahan beda agama. Saya minta ke MA, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama,” ujar Anggota DPR Dapil II Banten itu kepada media, usai bertemu dengan Ketua MA.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia
Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung
Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen
Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung
Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China, bersama-sama memimpin Konferensi Pertama Mekanisme Dialog Strategis Komprehensif China-Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono di Jakarta pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:52 WIB

Mahasiswa KKN UIN Raden Intan bersama siswa SMP 13 Bandarlampung [Eko]

#indonesiaswasembada

Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:36 WIB

Gubernur Lampung Mirza saat melepas peserta jalan sehat didampingi Pangdam XXI Mayjen Kristomei [Ist]

#indonesiaswasembada

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:22 WIB

Foto yang diabadikan pada 20 Agustus 2026 ini memperlihatkan seorang wisatawan memotret suasana di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seusai terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:57 WIB