Yandri Susanto : Terima Kasih MA Larang Nikah Beda Agama

Kamis, 20 Juli 2023 | 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas keluarnya putusan resmi Mahkamah Agung (MA) yang melarang hakim mengabulkan permohonan perkawinan beda agama.

Putusan MA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, yang ditujukan kepada para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023 serta ditandatangani oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada MA. Kita semua berharap, dengan keluarnya putusan tersebut, mulai hari ini dan seterusnya tidak terjadi lagi multi tafsir dari para hakim dan masyarakat terkait perkawinan beda agama,” ujar Yandri, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:  Pimpinan MPR Ziarah, Muzani : Pentingnya Peran Historis Bagi Indonesia

Berikut isi Putusan MA yang dikutip :

Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:

1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan._

Seperti dikabarkan sebelumnya, dikabulkannya permohonan pernikahan beda agama antara dua pasangan Islam dan Kristen oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menyulut pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini mendapatkan perhatian serius Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, yang langsung mendesak MA agar membatalkan Putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Berhasi Mencapai Swasembada Delapan Komoditas

Bahkan, untuk memperkuat dan menunjukkan keseriusan dirinya mendesak MA agar membatalkan putusan itu, Yandri, pada hari Selasa (11/7/2023) mendatangi MA untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua MA terkait perkawinan beda agama.

“Ini sangat penting, sebab, putusan PN Jakpus itu sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa MUI tahun 2005 yang tegas menolak pernikahan beda agama. Saya minta ke MA, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama,” ujar Anggota DPR Dapil II Banten itu kepada media, usai bertemu dengan Ketua MA.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak
Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja
Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal
Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan
Gaet 160 Relawan dan Lintas Instansi, KKN 79 UIN RIL & PLDP Gelar Beach Clean Up di Pantai Harnas
Lima Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Gelar Sharing and Caring di Rumah Yatim Kedaton
Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji
Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Gaet 160 Relawan dan Lintas Instansi, KKN 79 UIN RIL & PLDP Gelar Beach Clean Up di Pantai Harnas

Berita Terbaru

Seorang anak bermain di antara pancuran air di Kuwait City, Kuwait. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:52 WIB

Menteri Perminyakan Iran

#indonesiaswasembada

Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:47 WIB

Tim penyelamat bersiap untuk menerbangkan sebuah drone guna memeriksa area-area yang terdampak tanah longsor di Xigaze, Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya, pada 27 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:38 WIB

Sejumlah warga Tionghoa melakukan sembahyang saat perayaan Festival Hantu Lapar atau Zhong Yuan Jie di Vihara Gunung Timur, Medan, Provinsi Sumatra Utara, pada 27 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:31 WIB