Yandri Ajak Mentauladani K.H. Abdul Chalim

Rabu, 15 November 2023 | 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua MPR H Yandri Susanto S.Pt mengajak semua masyarakat untuk meneladani perjuangan Pahlawan Nasional K.H. Abdul Chalim.

Kiprah perjuangan K.H Abdul Chalim dapat terlihat jelas di berbagai literasi. Sebagai pejuang, ulama dan politisi K.H. Abdul Chalim telah berkontribusi besar dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.

“Alhamdulillah pada tanggal 10 November 2023, K.H. Abdul Chalim ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Sebagai salah seorang dari Pendiri Nadhlatul Ulama bersama dengan K.H. Hasyim Asyari dan K.H. Abdul Wahab Chasbulah, K.H. Abdul Chalim menjadi penghubung dan penyampai informasi kepada seluruh kiyai dan ulama pada peristiwa resolusi jihad,” jelas Yandri

Demikian disampaikan Yandri Susanto saat acara dialog kebangsaan hari Sabtu, 11 November 2023 di Pondok Pesantren Al Qur’an Bai Mahdi Sholeh Ma’mun Serang. Turut hadir Ketua Pergunu sekaligus Putra dari pahlawan nasional K.H. Abdul Chalim, Prof Dr. K.H. Asep Syaifuddin Chalim, Ketua Yayasan Bai Mahdi Sholeh Ma’mun Ratu Rachmatuzakiyah, Ketua BM PAN Banten Agung Sukmana.

Baca Juga:  Tol Bakter Bersama Pemda Lampung Selatan Berikan Bantuan Paket Seragam Sekolah Dasar

Yandri menjelaskan bahwa K.H. Abdul Chalim berkontribusi dalam pelaksanaan Konferensi Hijaz dan Resolusi Jihad. Ia juga berperan penting menjadi penulis, penyampai pesan (komunikator) dan sekretaris dalam Kepengurusan NU di periode awal berdiri.

“Kontribusi K.H. Abdul Chalim dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia secara jelas dan gamblang dapat ditemui di berbagai literasi dan memori masyarakat,” jelas Waketum PAN Yandri Susanto.

Baca Juga:  Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir

Dalam kesempatan tersebut Yandri juga mengingatkan bahwa saat ini penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan Penyalahgunaan narkoba dan miras berkembang di masyarakat. Sehingga pondok pesantren diharapkan menjadi garda terdepan menolak penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan penyalahugunaan narkoba dan miras.

“Hari ini kita dipertontonkan penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan penyalahgunaan narkoba dan miras di masyarakat. Saya mengajak semua pihak untuk mengambil sikap dan peran menjadi garda terdepan menolak prilaku menyimpang LGBT dan penyalahgunaan narkoba dan miras,” harap Yandri.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta
Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:58 WIB

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB