Yandri Ajak Mentauladani K.H. Abdul Chalim

Rabu, 15 November 2023 | 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua MPR H Yandri Susanto S.Pt mengajak semua masyarakat untuk meneladani perjuangan Pahlawan Nasional K.H. Abdul Chalim.

Kiprah perjuangan K.H Abdul Chalim dapat terlihat jelas di berbagai literasi. Sebagai pejuang, ulama dan politisi K.H. Abdul Chalim telah berkontribusi besar dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.

“Alhamdulillah pada tanggal 10 November 2023, K.H. Abdul Chalim ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Sebagai salah seorang dari Pendiri Nadhlatul Ulama bersama dengan K.H. Hasyim Asyari dan K.H. Abdul Wahab Chasbulah, K.H. Abdul Chalim menjadi penghubung dan penyampai informasi kepada seluruh kiyai dan ulama pada peristiwa resolusi jihad,” jelas Yandri

Demikian disampaikan Yandri Susanto saat acara dialog kebangsaan hari Sabtu, 11 November 2023 di Pondok Pesantren Al Qur’an Bai Mahdi Sholeh Ma’mun Serang. Turut hadir Ketua Pergunu sekaligus Putra dari pahlawan nasional K.H. Abdul Chalim, Prof Dr. K.H. Asep Syaifuddin Chalim, Ketua Yayasan Bai Mahdi Sholeh Ma’mun Ratu Rachmatuzakiyah, Ketua BM PAN Banten Agung Sukmana.

Baca Juga:  Dari Sekadar Makan ke Pendidikan: Menguatkan Peran Sekolah dalam Literasi Gizi melalui Program MBG

Yandri menjelaskan bahwa K.H. Abdul Chalim berkontribusi dalam pelaksanaan Konferensi Hijaz dan Resolusi Jihad. Ia juga berperan penting menjadi penulis, penyampai pesan (komunikator) dan sekretaris dalam Kepengurusan NU di periode awal berdiri.

“Kontribusi K.H. Abdul Chalim dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia secara jelas dan gamblang dapat ditemui di berbagai literasi dan memori masyarakat,” jelas Waketum PAN Yandri Susanto.

Baca Juga:  Lemahnya Tata Kelola Data Nasional Dampak dari Ego Sektoral Antar-Lembaga

Dalam kesempatan tersebut Yandri juga mengingatkan bahwa saat ini penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan Penyalahgunaan narkoba dan miras berkembang di masyarakat. Sehingga pondok pesantren diharapkan menjadi garda terdepan menolak penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan penyalahugunaan narkoba dan miras.

“Hari ini kita dipertontonkan penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan penyalahgunaan narkoba dan miras di masyarakat. Saya mengajak semua pihak untuk mengambil sikap dan peran menjadi garda terdepan menolak prilaku menyimpang LGBT dan penyalahgunaan narkoba dan miras,” harap Yandri.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB