Willy : RUU PPRT Harus Segera Disahkan

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Panja RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) Willy Aditya mengatakan kendala RUU PPRT belum disahkan karena Ketua DPR RI belum mau membahasnya di Rapat Paripurna padahal sudah ada Surpres (Surat Presiden).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung Parlemen Jakarta ,Selasa (30/7/2024)

Menurut Willy ,dalam RUU PPRT ini tidak ada yang namanya istilah pembantu, hanya ada istilah asisten. Jadi kalau kita mau menilik hal yang paling substansial pertama Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2004 itu satu hal yang di dalam UU Ketenagakerjaan yang hanya dikenal bergerak dalam sektor barang dan jasa, sedangkan pekerja sektor domestik atau pekerja rumah tangga tidak diakui sebagai pekerja.

Willy menjelaskan profesi sebagai pekerja rumah tangga sangat rentan dengan kekerasan dan pelecehan untuk itulah perlunya diatur bagaimana perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga tersebut.

“Pertama yang ingin kita atur adalah bagaimana ada perlindungan, karena apa sejauh ini karena mereka tidak pernah diakui sebagai status pekerja dan itu ada di dalam ruang-ruang yang masih dianggap baik. karena rumah tangga kemudian kita mencoba masuk dengan narasi dengan orasi perlindungan, nanti akan berimplikasi kepada mitra kita,” ujar Politisi Partai NasDem ini.
Setidaknya, tutur Willy, hal ini dapat menjadi standing point mengenai perlindungan kepada mereka yang rentan mengalami suatu diskriminasi.

Baca Juga:  Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kedua, sebut Willy, kekerasan eksploitasi itu yang menjadi tantangan bagi Baleg DPR RI mengusulkan hal ini untuk menjadi UU.

“Ini malah Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Ketua DPR RI yang agak resisten. Ini kan time chest yang kemudian harus kita edisi ada apa gitu buat head pen itu secara politik secara substansi mereka karena tidak memiliki illegal standing sebagai pekerja di dalam,” ucap Willy.

Di sini, beber Willy, DPR RI memakai pendekatan yang sosiologi dan tidak memakai pendekatan yang sifatnya industrialis.

Baca Juga:  KKB Kian Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut

“Kita tidak pakai perspektif tetap ini undang-undang yang benar-benar menggunakan kearifan, kebijaksanaan untuk mencari titik temu ya kenapa kita itu karena kulturnya itu masih ada orang sukses di kota terus bawa keluarganya jadi ada yang kalau yang ingin kita tentukan itu sederhana saja,” sebut Willy.

Lebih lanjut, Legislator asal Dapil Jatim 11 ini menyebut pengesahan RUU PPRT menjadi UU dapat menjadi kado bagi keanggotaan DPR RI pada periode 2019-2024.

“Jadi harus kita hargai juga hal ini menjadi bagian dari integrasi kepemimpinan Presiden Jokowi. Pak Jokowi sudah kirim Surpres dan kami bersama tim yang sudah lama dibentuk pemerintah. Tinggal beri kode saja maka tidak sampai seminggu RUU ini sudah dapat disahkan menjadi UU PPRT,” pungkasnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB