Wat-Wat Gawoh, Hari Gini Bangun Perumahan Gak Berizin!

Sabtu, 29 Maret 2025 | 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN-Wat wat gawoh alias ada-ada saja, di zaman yang serba terbuka seperti sekarang, masih ada pengusaha dalam menjalankan bisnisnya tanpa berizin dari dinas terkait. Salah satu contohnya pengembang Ghalia Cluster.

Pengembang perumahan Ghalia Cluster kini menjadi buah bibir masyarakat sekitar. Apalagi limbah di perumahan tersebut mengganggu warga sekitar, Weleh, weleh.

Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran menyebutkan Perumahan Ghalia Cluster yang berlokasi di Jalan Batin Seribu Curup Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran tidak terdaftar di database Dinas Perkim.

‎Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran, Riyantama, saat dimintai tanggapan terkait izin Perumahan Ghalia Cluster.

‎”Di data kita tidak ada perumahan itu,” ucapnya terkait izin Perumahan Ghalia Cluster Negeri Sakti, Jumat kemarin (28/3/2025).

‎Selanjutnya, dia mengarahkan untuk menanyakan terkait izin Perumahan tersebut ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Pesawaran.

‎”Saya tidak bisa bicara karena data perumahan itu tidak ada pada kita, saya tidak bisa bicara lebih jauh. Kalau datanya di kita, baru kita bisa liat spek awalnya seperti apa, teknis seperti apa, konsep perencanaan ya seperti apa? Kalau tidak ada data sama sekali, saya harus ngomong gimana? Nggak ada data perumahan itu di kita. Coba cek di PTSP, perizinan. Ada nggak perumahan itu,” ujarnya.

‎”Kalau datanya tidak ada di kita, itu bukan perumahan. Kalau seperti itu dia bukan jual perumahan, keliatannya rumah yang dibuat mirip (seperti perumahan, red) terus dijual. Coba cek aja terkait izinnya di PTSP, ada atau tidak,” imbuhnya.

‎Sebelumnya, warga sekitar lingkungan Perumahan Ghalia Cluster Negeri Sakti mengeluhkan limbah rumah tangga dari perumahan tersebut yang meluap hingga halaman rumah warga akibat tidak adanya saluran pembuangan limbah rumah tangga di perumahan tersebut.

‎Meskipun sudah ada keluhan warga terkait hal tersebut, hingga berita ini dirilis belum ada perbaikan yang dilakukan oleh pihak pengembang terkait saluran pembuangan limbah.

‎Bahkan, selain saluran pembuangan limbah, warga juga mengeluhkan gorong-gorong yang ada di Blok A kompleks perumahan tersebut yang juga tersumbat sehingga aliran air tidak lancar. Jika hal ini dibiarkan maka akan menambah masalah bagi warga.

‎Saat dimintai tanggapan perihal kondisi tersebut, Indra, pihak pengembang perumahan Ghalia Cluster, mengaku pihaknya sudah membuat jalan dan siring.

‎”Di buat juga Mas, saya buat jalan dan Siring Blok A,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (19/3/2025).

‎Namun, menurut warga pernyataan tersebut bertentangan dengan kondisi yang sebenarnya. Sebab kenyataannya, gorong-gorong saluran limbah yang berada di Blok A kondisinya rusak, sehingga warga sekitar berinisiatif memperbaiki secara swadaya dengan peralatan seadanya. ##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Editor : Nara


Sumber Berita : Pesawaran; Perumahan Tak Berizin

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WIB

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:23 WIB