Wat-Wat Gawoh, Hari Gini Bangun Perumahan Gak Berizin!

Sabtu, 29 Maret 2025 | 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN-Wat wat gawoh alias ada-ada saja, di zaman yang serba terbuka seperti sekarang, masih ada pengusaha dalam menjalankan bisnisnya tanpa berizin dari dinas terkait. Salah satu contohnya pengembang Ghalia Cluster.

Pengembang perumahan Ghalia Cluster kini menjadi buah bibir masyarakat sekitar. Apalagi limbah di perumahan tersebut mengganggu warga sekitar, Weleh, weleh.

Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran menyebutkan Perumahan Ghalia Cluster yang berlokasi di Jalan Batin Seribu Curup Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran tidak terdaftar di database Dinas Perkim.

‎Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran, Riyantama, saat dimintai tanggapan terkait izin Perumahan Ghalia Cluster.

‎”Di data kita tidak ada perumahan itu,” ucapnya terkait izin Perumahan Ghalia Cluster Negeri Sakti, Jumat kemarin (28/3/2025).

‎Selanjutnya, dia mengarahkan untuk menanyakan terkait izin Perumahan tersebut ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Pesawaran.

‎”Saya tidak bisa bicara karena data perumahan itu tidak ada pada kita, saya tidak bisa bicara lebih jauh. Kalau datanya di kita, baru kita bisa liat spek awalnya seperti apa, teknis seperti apa, konsep perencanaan ya seperti apa? Kalau tidak ada data sama sekali, saya harus ngomong gimana? Nggak ada data perumahan itu di kita. Coba cek di PTSP, perizinan. Ada nggak perumahan itu,” ujarnya.

‎”Kalau datanya tidak ada di kita, itu bukan perumahan. Kalau seperti itu dia bukan jual perumahan, keliatannya rumah yang dibuat mirip (seperti perumahan, red) terus dijual. Coba cek aja terkait izinnya di PTSP, ada atau tidak,” imbuhnya.

‎Sebelumnya, warga sekitar lingkungan Perumahan Ghalia Cluster Negeri Sakti mengeluhkan limbah rumah tangga dari perumahan tersebut yang meluap hingga halaman rumah warga akibat tidak adanya saluran pembuangan limbah rumah tangga di perumahan tersebut.

‎Meskipun sudah ada keluhan warga terkait hal tersebut, hingga berita ini dirilis belum ada perbaikan yang dilakukan oleh pihak pengembang terkait saluran pembuangan limbah.

‎Bahkan, selain saluran pembuangan limbah, warga juga mengeluhkan gorong-gorong yang ada di Blok A kompleks perumahan tersebut yang juga tersumbat sehingga aliran air tidak lancar. Jika hal ini dibiarkan maka akan menambah masalah bagi warga.

‎Saat dimintai tanggapan perihal kondisi tersebut, Indra, pihak pengembang perumahan Ghalia Cluster, mengaku pihaknya sudah membuat jalan dan siring.

‎”Di buat juga Mas, saya buat jalan dan Siring Blok A,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (19/3/2025).

‎Namun, menurut warga pernyataan tersebut bertentangan dengan kondisi yang sebenarnya. Sebab kenyataannya, gorong-gorong saluran limbah yang berada di Blok A kondisinya rusak, sehingga warga sekitar berinisiatif memperbaiki secara swadaya dengan peralatan seadanya. ##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Gubernur Dorong RSJ Raih Predikat Benas Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Editor : Nara


Sumber Berita : Pesawaran; Perumahan Tak Berizin

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB