Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi, Bawa Sajam dan Terlibat Judi Online

Jumat, 14 November 2025 | 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang—Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil menangkap dua pria di Tulang Bawang yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan BBM bersubsidi. Kedua pelaku, yang dikenal dengan inisial ML (Melodi) dan JS (Joni), kerap mengaku sebagai wartawan saat menjalankan aksinya.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 November 2025, siang, sekitar pukul 13.00 WIB, saat Tim Polda Lampung melakukan penggerebekan di rumah para pelaku di wilayah Menggala, Tulang Bawang.

Melangsir dan Menimbun BBM Solar

Informasi dari lokasi kejadian dan keterangan warga menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan respons Polda Lampung terhadap viralnya isu marak penimbunan BBM jenis solar di Tulang Bawang.

Warga Menggala menyampaikan bahwa kedua pelaku tertangkap tangan usai melangsir BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian menimbunnya di rumah mereka.

“Tim mengamankan dua unit mobil yang tangkinya sudah dirakit modifikasi, dan sejumlah jerigen berisi BBM jenis solar, dari gudang di rumah ML dan JS,” kata seorang warga Menggala.

Ironisnya, terungkap bahwa kedua pelaku inilah yang sebelumnya santer memviralkan berita mengenai maraknya “pengecoran” atau pelangsiran BBM di media sosial.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

“Memang santer di Tulang Bawang, mereka menekan SPBU tapi tujuannya untuk bisa ‘ngecor’ (melangsir) sendiri. Akhirnya menjadi senjata makan tuan. Ia meneriakkan adanya pelangsiran BBM bersubsidi oleh orang lain, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata itu ulah kedua oknum tersebut,” jelas sumber tersebut.

ML dan JS diketahui memanfaatkan kepemilikan media online untuk merilis berita-berita miring tentang maraknya pengecoran BBM di SPBU dan memviralkannya melalui akun media sosial, seperti TikTok.

“Targetnya mereka minta jatah ngecor. Bahkan berita yang dirilis cenderung fitnah. Sekarang apes mereka, main-main BBM subsidi,” ujar salah seorang wartawan lokal di Tulang Bawang.

Barang Bukti dan Jerat Pidana Tambahan

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan berupa puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi jenis solar. Dua unit kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Markas Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus.

Baca Juga:  Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Sumber di Polda Lampung membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, ada dua orang yang ditangkap kasus penimbunan BBM solar dari Tuba. Saat ditangkap mereka sempat mengaku wartawan semua. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di unit Tipiter Krimsus Polda Lampung,” ujarnya.

Lebih lanjut, terungkap bahwa jerat pidana terhadap kedua pelaku tidak terbatas pada kasus penimbunan BBM bersubsidi. Keduanya juga diduga dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam (sajam), dan adanya indikasi keterlibatan dalam judi online. “Ya ada sajam, dan terlibat judi online,” tutup sumber tersebut.

Polda Lampung masih terus mendalami peran dan jaringan kedua pelaku dalam tindak pidana tersebut. Sementara Kabid Humas dan Kasubdit Penjas Bid Humas Polda Lampung, belum memberikan konfirmasi terkait penangkapan tersebut. (Red)


Penulis : Boy Tanjung


Editor : Desty


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan
Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:40 WIB

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Mar 2026 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB