Laporan : Vina
Bekasi – Sejumlah warga dilingkungan RT 004 RW 03 di kelurahan Jatiwarna kota Bekasi menyayangkan sikap dan tindakan oknum anggota kepolisian Bripka Madih yang terus mempersoalkan hak tanah yang di akui sebagai waris dari orang tuanya. Namun kenyataanya sebagai tanah yang di klaim Bripka Madih telah banyak yang terjual sejak 15 tahun lalu.
Hal tersebut terungkap ketika warga mengeluhkan hendak melakukan kepengurusan sebagai pemilik yang sah atas tanah untuk dapat jadikan sertifikat hak milik tidak dapat dilakukan oleh dinas instansi terkait.
Seperti yang diungkapkan seorang warga ibu Astuti
Yang telah membeli sebidang tanah dengan bukti-bukti yang sah namun tidak dapat mengurus sertifikat dalam program PTSL yang di gulirkan pemerintah. Hal tersebut di sebabkan persoalan Bripka Madih yang mengaku bahwa tanah dan rumah telah berdiri masih di akui milik keluarga madih.
” Saya ini sudah hampir 15 tahun nempati rumah di sini, beli juga dengan orang yang punya bukti Sahnya,sudah di ukur oleh pihak RT sampai kelurahan dan BPN.” Terang ibu Astuti saat ditemui di rumahnya jalan Kecapi Bulak tinggi, Jatiwarna Bekasi kota.
Dan tiba tiba belum sebulan ini ada persoalan yang tidak dapat dilakukan kepengurusan atas alas hak yang dimilikinya
” Secara logika pak,.klo kita ngontrak 2 bulan saja sudah di usir sama yang mpunya rumah,ini saya sudah 15 tahun ko sekarang di persoalkan juga,.saya ini beli lho tanahnya bukan minta atau di kasih.” Tambah ibu Astuti.
Sementara itu patok dan banner serta pos penjagaan yang di pasang oleh Bripka Madih yang dianggap mengganggu warga masyarakat pemilik tanah lainya juga sempat mematikan usaha salah seorang pemilik tanah yang telah terbangun rumah dan garasi yang dijadikan kios.
” Kami sudah tidak bisa berjualan lagi,..saya hanya menjual kue untuk menyambung hidup.kini bingung karena usah saya musti tutup terhalang oleh pos yang di dirikan pak Madih.” Ungkap ibu Soraya yang gemetar ungkapkan curahan hati nya.
Saat ini para warga pun menanti keputusan dari sejumlah pihak yang berwenang, agar permasalahan yang di timbulkan oleh Bripka Madih dapat segera di selesaikan oleh pihak berwajib. Baik dari tingkatan kelurahan,kecamatan hingga pemerintah daerah khususnya BPN. Masyarakat juga masih menaruh kepercayaan penuh terhadap kepolisian agar dapat menentukan status Hukum yang jelas atas sengketa atas lahan yang di akui Bripka Madih. Dan menyayangkan sikap yang diambil Bripka Madih selama ini tidak mencerminkan sikap polri yang sesungguhnya, yaitu mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.