Warga Sesalkan Sikap Dan Perilaku Bripka Madih, Tidak Cerminkan Sebagai Anggota Polri.

Senin, 20 Februari 2023 | 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Bekasi – Sejumlah warga dilingkungan RT 004 RW 03 di kelurahan Jatiwarna kota Bekasi menyayangkan sikap dan tindakan oknum anggota kepolisian Bripka Madih yang terus mempersoalkan hak tanah yang di akui sebagai waris dari orang tuanya. Namun kenyataanya sebagai tanah yang di klaim Bripka Madih telah banyak yang terjual sejak 15 tahun lalu.

Hal tersebut terungkap ketika warga mengeluhkan hendak melakukan kepengurusan sebagai pemilik yang sah atas tanah untuk dapat jadikan sertifikat hak milik tidak dapat dilakukan oleh dinas instansi terkait.

Seperti yang diungkapkan seorang warga ibu Astuti
Yang telah membeli sebidang tanah dengan bukti-bukti yang sah namun tidak dapat mengurus sertifikat dalam program PTSL yang di gulirkan pemerintah. Hal tersebut di sebabkan persoalan Bripka Madih yang mengaku bahwa tanah dan rumah telah berdiri masih di akui milik keluarga madih.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Apresiasi dan Motivasi Atlet pada Kejuaraan Tinju Polresta 2026

” Saya ini sudah hampir 15 tahun nempati rumah di sini, beli juga dengan orang yang punya bukti Sahnya,sudah di ukur oleh pihak RT sampai kelurahan dan BPN.” Terang ibu Astuti saat ditemui di rumahnya jalan Kecapi Bulak tinggi, Jatiwarna Bekasi kota.

Dan tiba tiba belum sebulan ini ada persoalan yang tidak dapat dilakukan kepengurusan atas alas hak yang dimilikinya

” Secara logika pak,.klo kita ngontrak 2 bulan saja sudah di usir sama yang mpunya rumah,ini saya sudah 15 tahun ko sekarang di persoalkan juga,.saya ini beli lho tanahnya bukan minta atau di kasih.” Tambah ibu Astuti.

Sementara itu patok dan banner serta pos penjagaan yang di pasang oleh Bripka Madih yang dianggap mengganggu warga masyarakat pemilik tanah lainya juga sempat mematikan usaha salah seorang pemilik tanah yang telah terbangun rumah dan garasi yang dijadikan kios.

Baca Juga:  Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

” Kami sudah tidak bisa berjualan lagi,..saya hanya menjual kue untuk menyambung hidup.kini bingung karena usah saya musti tutup terhalang oleh pos yang di dirikan pak Madih.” Ungkap ibu Soraya yang gemetar ungkapkan curahan hati nya.

Saat ini para warga pun menanti keputusan dari sejumlah pihak yang berwenang, agar permasalahan yang di timbulkan oleh Bripka Madih dapat segera di selesaikan oleh pihak berwajib. Baik dari tingkatan kelurahan,kecamatan hingga pemerintah daerah khususnya BPN. Masyarakat juga masih menaruh kepercayaan penuh terhadap kepolisian agar dapat menentukan status Hukum yang jelas atas sengketa atas lahan yang di akui Bripka Madih. Dan menyayangkan sikap yang diambil Bripka Madih selama ini tidak mencerminkan sikap polri yang sesungguhnya, yaitu mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan
Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:40 WIB

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Mar 2026 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB