Warga Binaan Lapas Kotabumi Terlibat Kasus Love Scam, Ilyas : Pimpinan Lapas Bertanggung Jawab

Jumat, 26 September 2025 | 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan love scam yang melibatkan tiga warga binaan Lapas Kotabumi, yaitu M. Nurullah Yudisen, Samsudin, dan Rizki Sanjaya.

Mereka melakukan pemerasan dengan menjebak korban untuk melakukan panggilan video call sex (VCS) dengan modus menjalin hubungan asmara.

Penggunaan gawai di dalam Lapas Kotabumi memicu pertanyaan besar di kalangan publik. Pihak Lapas dituding tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Selalu saja ada cerita soal penggunaan HP (handphone) di dalam Lapas Kotabumi, artinya kan memang ada peredaran HP disana,” kata seorang warga Kotabumi, Jumat, 26 September 2025.

Warga lainnya, Wawan, menilai penjaga pintu Lapas melakukan kelalaian standar operasional prosedur (SOP) dalam memeriksa barang bawaan pengunjung.

Baca Juga:  Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu

“Kan ada penjaga di pintu masuk Lapas, barang bawaan yang akan diberikan ke napi pasti diperiksa dulu. Logikanya HP itu kan besar dan nampak, masak iya enggak terdeteksi waktu pemeriksaan,” ujarnya.

Muhamad Ilyas, praktisi hukum sekaligus Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN PERSADIN, mengecam kasus love scam yang melibatkan tiga warga binaan Lapas Kotabumi, Lampung Utara. Ia menilai kasus ini sebagai preseden buruk bagi lembaga pemasyarakatan tersebut.

Menurutnya, pencitraan yang dibangun di media sosial hanya untuk menutupi sisi gelap kehidupan di penjara dan bisnis terlarang oleh oknum.

Baca Juga:  Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan Prabowo-Gibran hingga 2029

Pihak Lapas Kotabumi dituding tidak profesional dalam menjalankan tugas, terutama dalam memeriksa barang bawaan pengunjung. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana para narapidana bisa menggunakan gawai di dalam lapas, yang seharusnya dilarang.

“Usut tuntas kasus ini. Jangan berhenti di warga binaan saja, petugas (sipir) sampai unsur pimpinan dalam struktur organisasi Lapas juga harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Sayangnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotabumi, Sudirman Jaya maupun Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Beni Umayah hingga pukul 17.10 WIB belum merespon panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang disampaikan.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Hadi


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan
Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara
Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023
Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat
Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku
Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional
Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM
Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

#indonesiaswasembada

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB