Warga Batang Pulur Kiri Geruduk Tambang dan Mengadu ke Presiden

Jumat, 15 Juli 2022 | 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara sejak tahun 2021 PT AGM melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan milik warga tanpa melakukan upaya ganti rugi.

“Kami 10 warga yang tanahnya diserobot oleh PT AGM tidak pernah menerima ganti rugi dan kami minta tolong kepada bapak presiden Joko Widodo untuk membantu warganya di Kalsel yang tertindas,” ujarnya yang akrab disapa Ipin kepada awak media di lokasi.

Sementara itu, Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel Aliansyah yang mendampingi warga menyampaikan bahwa dari izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, diduga telah melanggar Undang -undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara BAB XVIII Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan Pasal 135 Pemegang IUP Eksplorasi atau IUPK Eksplorasi hanya dapat melaksanakan kegiatannya setelah mendapat persetujuan dari pemegang hak tanah, Pasal 138 Hak atas IUP, IPR atau IUPK bukan merupakan kepemilikan hak tanah.

Baca Juga:  Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

“Selain itu PT AGM juga telah melanggar izin pinjam Pakai Kawasan Hutan seluas 110,21 Hektar dalam melakukan aktivitas pertambangannya,” ucapnya.

Kuasa Hukum PT AGM Suhardi menjelaskan, bahwa dalam perkara ini sudah dalam proses hukum, pihaknya akan selalu menerima mediasi dari warga setempat untuk menemukan titik temu penyelesaian masalah, serta mengingat kawasan tersebut merupakan Kawasan Hutan jadi ada proses yang harus dilakukan.

“Permasalahan ini sudah pada proses hukum yang sedang berjalan, serta kita juga sudah memenuhi kewajiban menyerahkan tali asih atas tanam tumbuh kepada warga yang memiliki kegiatan menyadap karet diatas lahan tersebut,” pungkasnya.

Ketika dicecer pertanyaan wartawan kepada siapa PT AGM menyerahkan ganti rugi dan berapa nilainya, Suhardi mampak mengelak dan tidak menjawab pertanyaan itu dengan alasan datanya ada di kantor.

Sebelum membubarkan diri, warga dan LSM melakukan orasi didepan tambang PT AGM. Mereka mengadu dan meminta tolong kepada bapak presiden untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah mereka yang diserobot oleh perusahaan PKP2B ini.

Baca Juga:  Dewan Pers-Kemendagri Sepakat Atasi Praktik Maladministrasi Media di Daerah

“Kalau PT AGM tidak menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat kami akan ke Mabes Polri, Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup mengadukan kelakuan PT AGM yang kenindas warga disini,” papar Aliansyah disambut dengan teriakan “Tolong bapak presiden”.

Berdasarkan pemantauan wartawan, pada saat warga pemilik lahan dan LSM datang ke lokasi tambang AGM, mereka sudah dihadang oleh aparat keamanan dan sacurity PT AGM sehingga tidak dapat masuk kelokasi tanah mereka yang sekarang lagi ditambang.

Setelah melakukan negosiasi akhirnya sekitar 15 orang perwakilan warga dan wartawan di ijinkan masuk untuk melihat kondisi tanah warga dilokasi tambang.

Sementara itu di lokasi tanah warga terlihat 1 alat berat Excavator sedang mengeruk batubara sedang beraktifitas disana. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS
Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil
Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia
Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat
APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya
Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:43 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:27 WIB

Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:33 WIB

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB