Wagub Jihan Nurlela : Perkuat Sinergi dan Tekan Angka Kemiskinan

Senin, 29 Juni 2026 | 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).[De]

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).[De]

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat sinergi, meningkatkan validitas data, serta mengoptimalkan pelaksanaan program strategis nasional guna mempercepat penanggulangan kemiskinan di Lampung.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TKPKD se-Provinsi Lampung Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).

Menurut Wagub Jihan, pelaksanaan Rakor TKPKD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan tiga strategi utama penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, dan mengurangi jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Ketiga strategi tersebut harus dilaksanakan melalui pola konvergensi dan sinergi. Pendekatan konvergensi dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk menyasar penerima manfaat, sedangkan pendekatan sinergi merupakan pelaksanaan program yang saling melengkapi atau menambah program yang sudah ada untuk intervensi kepada individu sasaran program kemiskinan ekstrem,” ujar Wagub Jihan.

Baca Juga:  Pencarian 5 Jurnalis Hari Ke-10 Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

Wagub Jihan menegaskan, TKPKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/433/VI.01/HK/2025, TKPKD bertugas mengoordinasikan perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pemantauan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Ia berharap seluruh TKPKD di Provinsi Lampung mampu menjalankan tugas tersebut secara inovatif dengan segera mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan yang berpotensi menghambat efektivitas program.
“Validitas data penerima manfaat menjadi kunci utama. Pemerintah telah menyediakan data kependudukan terpadu yang akan digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, lebih efisien dan tidak tumpang tindih, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub Jihan juga memaparkan capaian penurunan angka kemiskinan di Lampung. Berdasarkan data September 2025, persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung mencapai 9,66 persen atau sekitar 860,13 ribu jiwa. Angka tersebut turun 0,34 persen poin atau sekitar 26,89 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Baca Juga:  KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sementara itu, garis kemiskinan pada September 2025 tercatat sebesar Rp634.062 per kapita per bulan atau meningkat 3,53 persen dibandingkan Maret 2025 dan naik 5,85 persen dibandingkan September 2024.
“Untuk itu saya meminta TKPKD kabupaten/kota segera mengevaluasi sejauh mana keberhasilan program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub Jihan menambahkan, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nomor 6 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota akan menetapkan lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di 378 desa yang tersebar di 15 kabupaten/kota dengan menggunakan DTSEN sebagai basis data.
“Oleh karena itu, konvergensi dan sinergi antara TKPKD provinsi dan kabupaten/kota harus terus dijaga sehingga target penurunan kemiskinan dapat tercapai,” jelasnya.


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat
BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan
Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3
Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro
Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%
Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa
Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka
AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Berita Terbaru

Berita Utama

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:28 WIB

Berita Utama

BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:40 WIB

Berita Utama

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Okt 2026 - 07:55 WIB

Berita Utama

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Okt 2026 - 04:04 WIB