LAPORAN : HERI
JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin akhirnya angkat bicara mengenai isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, dia hanya berfikir untuk sampai 2024, tidak untuk tiga periode.
“Mandat yang diberikan kepada Pak Presiden dengan saya itu kan sampai 2024. Jadi, kami hanya berpikir sampai 2024,” kata Wapres di sela kunjungan ke Balai Latihan Kerja di Lembang, Bandung Barat, Rabu (23/3).
Karena itu, Wapres menegaskan, ia bersama Presiden Jokowi tidak memiliki pikiran lain termasuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan. Saat ini, Pemerintah fokus untuk menjalankan kerja dan program pemerintahan, khususnya pandemi Covid-19.
“Jadi, urusan lain itu bukan-bukan wilayah kami. Itu wacana-wacana yang berkembang, jadi kami fokus menjalankan tugas, mempercepat upaya-upaya pemulihan sampai dengan tahun 2024,” katanya.
Isu penundaan pemilu pun semakin tak relevan seiring Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang merencanakan tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. Hal ini sesuai Pasal 167 ayat 6 Undang-Undang (UU) tentang Pemilu yang menentukan tahapan pemilu dimulai selambat-lambatnya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Jadi, memang itu dipatok oleh undang-undang, mau enggak mau 14 Juni itu harus sudah dimulai tahapannya, karena hari H sudah diketuk tanggal 14 Februari 2024,” ujar Anggota KPU RI Pramono Ubaid Thantowi. (*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.