Wapres Hanya Berfikir Sampai 2024, Tidak Untuk Tiga Periode

Kamis, 24 Maret 2022 | 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : HERI

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin akhirnya angkat bicara mengenai isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, dia hanya berfikir untuk sampai 2024, tidak untuk tiga periode.

“Mandat yang diberikan kepada Pak Presiden dengan saya itu kan sampai 2024. Jadi, kami hanya berpikir sampai 2024,” kata Wapres di sela kunjungan ke Balai Latihan Kerja di Lembang, Bandung Barat, Rabu (23/3).

Karena itu, Wapres menegaskan, ia bersama Presiden Jokowi tidak memiliki pikiran lain termasuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan. Saat ini, Pemerintah fokus untuk menjalankan kerja dan program pemerintahan, khususnya pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai

“Jadi, urusan lain itu bukan-bukan wilayah kami. Itu wacana-wacana yang berkembang, jadi kami fokus menjalankan tugas, mempercepat upaya-upaya pemulihan sampai dengan tahun 2024,” katanya.

Isu penundaan pemilu pun semakin tak relevan seiring Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang merencanakan tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. Hal ini sesuai Pasal 167 ayat 6 Undang-Undang (UU) tentang Pemilu yang menentukan tahapan pemilu dimulai selambat-lambatnya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Baca Juga:  Menata Ulang Wajah Lampung Utara dari Krisis Sampah

“Jadi, memang itu dipatok oleh undang-undang, mau enggak mau 14 Juni itu harus sudah dimulai tahapannya, karena hari H sudah diketuk tanggal 14 Februari 2024,” ujar Anggota KPU RI Pramono Ubaid Thantowi. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB