Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, sangat mudah mengecek dugaan perusahaan tersebut mencemari air sungai atau tidak. Pihak perusahaan tak bisa menutupi kelalaiannya, jika ikan yang berada di kolam terakhir Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tak ada yang bertahan hidup.
“Cek saja di air IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terakhir, ikan yang di kolam terakhir, hidup enggak?. Ikan itu indikator biologi. Jika air tidak bening dan ikan mati disimpulkan IPAL perusahaan (Juang Jaya) belum baik. Belum memperhatikan baku mutu,” kata Irfan, Minggu, 11 Agustus 2024.
Terlebih saat musim hujan, pada musim hujan terkadang perusahaan ‘nakal’ dengan mudahnya membuang limbah ke sungai. Walhi mendesak PT Juang Jaya lebih memperhatikan lingkungan dan memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan sekitar.
“Kami desak Juang Jaya memperhatikan lingkungan, jangan mencemari lingkungan atau sungai,” tegasnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Lampung Selatan
















