Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru

Kamis, 1 September 2022 | 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan penolakannya terhadap wacana penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas. Pasalnya, guru adalah garda terdepan pendidikan yang seharusnya mendapatkan perhatian terhadap kesejahteraan hidupnya.

Syarief Hasan menilai, rencana ini tidak sesuai dengan visi pendidikan Indonesia. “Rencana ini sangat tidak sesuai dengan visi misi program Nawa Cita, maupun visi meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia yang selama ini dijanjikan Presiden.”, Ungkap Syarief Hasan.

Ia melanjutkan, kesejahteraan guru harusnya menjadi prioritas Pemerintah. “Kita masih berada di dalam kondisi ekonomi dimana berbagai biaya kebutuhan keluarga semakin meningkat. Jika, tunjangan profesi ini dihapuskan maka kesejahteraan dan proses pemulihan ekonomi keluarga para guru tentu akan terganggu.”, Ungkap Syarief Hasan.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini menilai, kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh tenaga pendidik. “Jika mereka tidak diperhatikan kesejahteraannya, malah akan dihapuskan tunjangan profesinya, tentu ini akan mempengaruhi proses peningkatan kualitas pendidikan. Mereka akan mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tentu akan mengganggu pekerjaannya sebagai seorang guru.”, Ungkapnya.

Ia juga mendesak Pemerintah untuk mendengar aspirasi dari para guru. “PGRI sebagai organisasi resmi guru telah menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rencana penghapusan tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas. Aspirasi dari bawah ini harusnya didengarkan oleh Pemerintah.”, Tegas Syarief Hasan.

Baca Juga:  DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Syarief Hasan berharap Pemerintah lebih bijak dalam memperlakukan guru. “Kita berharap, Pemerintah lebih bijak untuk mengembalikan pasal terkait Tunjangan Profesi Guru di dalam RUU Sisdiknas yang tengah dibahas. Profesi guru mestinya mendapatkan penghargaan lewat peningkatan kesejahteraan para guru.”, Ungkapnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini menegaskan, Fraksi Partai Demokrat akan memperjuangkan aspirasi para guru. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan tegas menolak RUU Sisdiknas jika menghapus pasal terkait Tunjangan Profesi Guru dan mendesak Pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru. Guru Sejahtera, Pendidikan Maju.”, Tutup Syarief Hasan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB

#indonesiaswasembada

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB