Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Tuntaskan Divestasi Vale, Pastikan Kuasai 51 Persen Saham Sesuai Perintah UU Minerba

Jumat, 7 Juli 2023 | 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai rencana divestasi saham PT Vale Indonesia harus berlandaskan pada komitmen kedaulatan mineral. Hal ini berarti sumber daya mineral harus dikelola sendiri oleh Bangsa Indonesia. Ini adalah amanat Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang pada intinya menegaskan kepenguasaan Bangsa Indonesia dalam mengelola kekayaan alam. Kepenguasaan ini terwujud pada pengendalian saham, artinya Bangsa Indonesia sendiri yang menjadi penentu utama arah kebijakan pengelolaan tambang.

“Terkait dengan rencana divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 11 persen sebagai syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) haruslah ditinjau secara kritis. Divestasi adalah keharusan sebagaimana amanat UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun jika divestasi itu gagal menempatkan Bangsa Indonesia sebagai pihak pengendali, maka itu adalah divestasi yang kurang optimal. Divestasi bukanlah pengalihan saham cuma-cuma, namun ada uang negara yang mesti digelontorkan,” tutur Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Komisi X Minta Data Desil DTSEN Diperbaiki Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Menurutnya, PT Vale Indonesia mengelola pertambangan nikel yang kerapkali dijuluki mineral masa depan. Ini adalah bahan baku kendaraan listrik yang akan menjadi trendsetter global. Oleh karenanya, kita mesti memanfaatkan momentum ini dengan optimal. Apalagi dengan target ambisius hilirisasi mineral, divestasi harus dilakukan secara tuntas. Jika skema divestasi 11 persen ini dipaksakan, maka praktis pemerintah hanya mengendalikan 31 persen saham. Apalagi faktanya dari 21,18 persen saham publik, sebanyak 59,47 persen dikuasai pemodal asing.

Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini menegaskan rencana divestasi saham PT Vale Indonesia harus sesuai dengan perintah UU Minerba. Pasal 112 ayat (1) UU 3/2020 memerintahkan kepenguasaan saham oleh Bangsa Indonesia minimal 51 persen. Ini berarti saham PT Vale Indonesia yang mestinya dialihkan minimal 31 persen, bukan 11 persen. Ini tugas dan kewajiban pemerintah memastikan perintah UU ini dijalankan.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

“Kedaulatan mineral adalah narasi besar yang mesti diwujudkan. Menghabiskan uang rakyat untuk divestasi yang setengah-setengah adalah bentuk kebijakan yang tidak tepat arah. Kita mesti berdaulat dalam mengelola kekayaan alam kita. Inilah saatnya kita menegakkan amanat konstitusi dengan berani dan bertanggung jawab,” tutup Anggota Komisi Pertahanan DPR RI ini.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional
Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…
Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah
Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan
Diambil Sumpah, Ali Hasan Jadi Advokat Termuda PERADI Lampung
Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:02 WIB

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional

Rabu, 16 September 2026 - 22:12 WIB

Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…

Rabu, 16 September 2026 - 21:52 WIB

Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah

Rabu, 16 September 2026 - 21:35 WIB

Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 16 September 2026 - 20:35 WIB

Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan

Berita Terbaru

Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi pada Selasa (15/9) bertemu dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud di Kairo [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional

Rabu, 16 Sep 2026 - 23:02 WIB

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

#indonesiaswasembada

Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:12 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:52 WIB

#indonesiaswasembada

Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:35 WIB