Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Perubahan Fungsi RSUD Bandar Negara Husada Menjadi Tempat Rehabilitasi

Selasa, 4 Maret 2025 | 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Fungsi RSUD Bandar Negara Husada menjadi tempat rehabilitasi, yang dilakukan secara virtual, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Selasa (04/03/2025).

Pada kesempatan itu, Wagub Jihan menjelaskan rakor ini merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait rencana perubahan RSUD Bandar Negara Husada (RSUD BNH) menjadi tempat rehabilitasi.

Baca Juga:  SPBU Prokimal Diduga Layani Pengecor Motor Tanki Modifikasi

Melalui rencana perubahan status ini, Wagub Jihan Nurlela berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperluas akses bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Wagub Jihan juga berharap kerjasama yang terjalin antara Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan Kementerian Kesehatan RI dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan arahan strategis yang mendukung cita-cita menuju Lampung Maju menuju Indonesia Emas.

Acara daring ini diikuti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Lampung Selatan, serta Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.##


Penulis : Romy Agus

Baca Juga:  Lampung Terima Bantuan Penanganan Banjir Rp 2,1 M dari Presiden Prabowo

Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai
Prabowonomics vs. Dengism: Catatan Atas Kuliah Raymond Thomas Dalio
DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Panen Melon

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:15 WIB

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:58 WIB

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:15 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:12 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:03 WIB

#indonesiaswasembada

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:58 WIB